21 PK Partai Golkar Kota Medan Sampaikan Fakta Integritas

Foto: Istimewa
21 PK Partai Golkar Kota Medan
drberita.id | DPD Partai Golongan Karya Kota Medan menyerahkan SK Kepengurusan Pimpinan Kecamatan masa bakti 2020- 2025 se Kota Medan, di Kantor Sekretariat Jalan Gatot Subroto Medan, Senin 15 Maret 2021.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Medan M. Syaf Lubis dalam sambutannya memberikan arahan agar pengurus pimpinan kecamatan melakukan perbaikan struktur partai serta pendataan untuk kesiapan menghadapi Pemilu 2024.
"Perbaiki struktur dan berikan waktu evaluasi dalam melaksanakan tugas kepartaian, sehingga kita semua dapat bersama sama membangun partai iniuntuk kembali ke jalur kemenangan," imbaunya.
BACA JUGA :LAHP Ombudsman Dibantah Walikota Medan
Setelah menyampaikan bimbingan dan arahannya, Syaf Lubis didampingi Sekretaris Sunardi Ali dan penggurus Partai Golkar Medan lainnya, memberikan SK Kepengurusan PK Partai Golkar 21 kecamatan.
Sementara itu, dalam meningkatkan kinerja sebagai Pimpinan Kecamatan sesuai Munas ke X DPP Partai Golkar, Musda X DPD I dan DPD II yang dilanjutkan Muscam serta Muslur, seluruh Ketua PK Partai Golkar yang menerima SK langsung membacakan fakta integritasnya.
Dengan 'Bersama, Berjuang, Menang', para Ketua PK Partai Golkar se Kota Medan menyatakan siap untuk menjalankan program kerja partai khususnya dalam hal konsolidasi organisasi.
Selain itu, meningkatkan peran kader Partai Golkar di tengah masyarakat khususnya berperan aktif dan berpartisipasi.
"Kami juga tetap solid dan konsisten mendukung Bapak Airlangga Hartarto, Musa Rajekshah, dan M. Syaf Lubia sebagai pimpinan kami di Partai Golkar hingga tahun 2025," tegas mereka.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait

Kader Partai Golkar Aksi Tunggal di Kantor DPP Jakarta dan Gedung DPR RI Minta Evaluasi Ketua DPRD Sumut

Aksi Tunggal Kader Golkar di Depan Gedung Dewan Sumut akan Berlanjut ke Jakarta

Niat Maju Batal, Saifullah Nasution Dapat Arahan DPP Dukung Hendri Yanto Sitorus Pimpin Golkar Sumut

Paman Gubernur Sumut Siap Jadi Ketua Partai Golkar, Ini Tanggapan dari Kader

GPPN Beri Saran dan Pendapat ke KPU Soal Pemilu 2024

Pasien dan Pekerja RSUD Dr Pirngadi Batal Gunakan Hak Suara dalam Pemilu
Komentar