72 Jaringan Terbesar Dikendalikan Narapidana dari Lapas, Prabowo Perang Lawan Narkoba

Redaksi - Sabtu, 13 September 2025 16:38 WIB
72 Jaringan Terbesar Dikendalikan Narapidana dari Lapas, Prabowo Perang Lawan Narkoba
Poto: Istimewa
Prabowo Subianto
Tetapi harus refleksi dengan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, produktif dan bersih dari narkoba. Ini juga tidak terlepas dari tanggung jawab gubernur sebagai kepala pemerintahan di Sumatera Utara.

"Melihat fenomena selama ini, dan Sumut sebagai nomor 1 peringkat narkoba, maka forkopinda harus bergerak cepat membasmi peredaran narkoba, mempersempit ruang gerak para bandar narkoba serta melakukan tindakan tegas terhadap lokasi rawan peredaran narkoba seperti diskotik, pub, karaoke," ujar Hendra Silitonga.

Mantan Aktivis Demonstran 98 ini menilai penyalahgunaan narkoba sangat berdampak pada penghancuran sendi sendi bangsa seperti rusaknya ideologi, dekradansi moral, menurunkan produktivitas dan meningkatkan kriminalitas.

Penyalahgunaan narkoba menjadi masalah global dan ancaman serius bagi bangsa dan negara. Peredaran narkoba ibarat fenomena gunung es yang bukan hanya anak muda saja yang nemjadi korban. Namun para orang tua dan bahkan hingga oknum pejabat negara.

Buktinya yang menjadi perhatian adalah tingginya jumlah narapidana kasus Narkotika. Padahal Indonesia memiliki 3 UU Narkotika yaitu UU No. 9 Tahun 1976, UU No. 22 Tahun 1997, dan UU No. 35 Tahun 2009.

"Kurang apa lagi dengan undang undang kita, kenapa kasus narkoba tetap marak, ada apa dan apa yang salah? Ini tinggal persoalan aparatur yang tidak serius dan loyo serta diduga keras ada main mata dengan para bandar dan pemilik lokalisasi hiburan malam. Sebab, bila ditelusuri, ada benang merah antara korupsi, perilaku hedonis dan narkoba," tegas Hendra Silitonga.

Dari data yang dihimpun, lebih 59,4% atau sekitar 142 ribu dari 271 ribu penghuni lapas adalah pelaku kejahatan narkotika. Hal ini menyebabkan terjadinya over capacity di Lembaga Pemasyarakatan. Selain itu, angka kematian akibat konsumsi narkoba di Indonesia mencapai 40-50 orang perhari atau sekitar 1.500 orang pertahun.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru