Erwin Lubis: Kurang lebih Rp 400 juta yang baru mereka kembalikan
Artam - Senin, 15 Juli 2019 22:43 WIB
drberita/istimewa
Sekretaris Dewan DPRD Sumut Erwin Lubis.
DINAMIKARAKYAT - Kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Sumut dalam daerah menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sumatera utara sebesar Rp 2.552.400.000. Sampai hari ini baru Rp 400 juta lebih yang dikembalikan ke kas daerah.
"Sampai saat ini kurang lebih Rp 400 juta yang baru mereka kembalikan," ujar Sekretaris Dewan Erwin Lubis di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin 15 Juli 2019.
Kegiatan 100 anggota DPRD Sumut ini sudah berulangkali terjadi dan menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Erwin tidak membantah belum ada efek jera dari anggota dewan meski pengembalian dilakukan.
"Orangnya masih yang itu-itu saja. Sebelum september ini pengembalian uang Rp 2,5 miliar itu harus sudah selesai," terangnya.
Erwin mengaku sudah menyurati semua anggota DPRD Sumut untuk kooperatif mengembalikan uang kegiatan kunjungan kerja yang menjadi temuan tersebut.
"Selalu kita ingati mereka. Setiap bulan kita buatkan surat untuk masing-masing anggota dewan, mudah-mudahan anggota dewan periode mendatang tidak demikian," serunya.
Selain kegiatan kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Sumut Rp 2,5 miliar, BPK RI Perwakilan Sumatera Utara juga menemukan sejumlah kegiatan lainnya.
Di antaranya, biaya kamar penginapan di Jakarta sebesar Rp 687.206.200,- biaya tiket pesat udara sebesar Rp 71.601.200,- biaya perjalan dinas untuk kepentingan partai politi sebesar Rp 155.697.000,-.
"Sampai saat ini kurang lebih Rp 400 juta yang baru mereka kembalikan," ujar Sekretaris Dewan Erwin Lubis di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin 15 Juli 2019.
Kegiatan 100 anggota DPRD Sumut ini sudah berulangkali terjadi dan menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Erwin tidak membantah belum ada efek jera dari anggota dewan meski pengembalian dilakukan.
"Orangnya masih yang itu-itu saja. Sebelum september ini pengembalian uang Rp 2,5 miliar itu harus sudah selesai," terangnya.
Erwin mengaku sudah menyurati semua anggota DPRD Sumut untuk kooperatif mengembalikan uang kegiatan kunjungan kerja yang menjadi temuan tersebut.
"Selalu kita ingati mereka. Setiap bulan kita buatkan surat untuk masing-masing anggota dewan, mudah-mudahan anggota dewan periode mendatang tidak demikian," serunya.
Selain kegiatan kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Sumut Rp 2,5 miliar, BPK RI Perwakilan Sumatera Utara juga menemukan sejumlah kegiatan lainnya.
Di antaranya, biaya kamar penginapan di Jakarta sebesar Rp 687.206.200,- biaya tiket pesat udara sebesar Rp 71.601.200,- biaya perjalan dinas untuk kepentingan partai politi sebesar Rp 155.697.000,-.
Kemudian biaya transportasi untuk perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp 370.750.000,- dan pertanggungjawaban biaya BBM kendaraan dinas sekretariat dewan tidak didukung bukti yang lengkap sebesar Rp 621.400.000,-. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Keributan Halalbihalal KAMMI di Kantor Gubsu Berujung Laporan ke Polisi, Anggota DPRD Sumut Terlibat
Demo Tolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Tak Diterge 100 Anggota DPRD Sumut
KPK Diminta Periksa Mantan Pj Gubsu Agus Fathoni dan 4 Orang Lainnya Agar Terungkap Pergeseran APBD Sumut
Kader Partai Golkar Aksi Tunggal di Kantor DPP Jakarta dan Gedung DPR RI Minta Evaluasi Ketua DPRD Sumut
Buruh Batal Demo ke Polda dan Kantor Gubsu, Fokus ke DPRD Sumut
Ribuan Buruh 28 Agustus Akan Demo Kantor Gubsu, Polda, dan DPRD Sumut
Komentar