Kepung Gedung DPRD Sumut, Ratusan Massa di Medan Tolak RUU Pertanahan

Artam - Selasa, 24 September 2019 09:43 WIB
Kepung Gedung DPRD Sumut, Ratusan Massa di Medan Tolak RUU Pertanahan
drberita/istimewa
Unjuk rasa penolakan RUU Pertanahan di DPRD Sumut.
DRberita | Ratusan massa dari Sekretariat Bersama Reforma Agraria (Sekber RA) Sumatera Utara berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin 23 September 2019. Mereka mengepung gedung dewan Sumut agar aspirasinya diterima.

Massa dipimpin Sekjen BPRPI Sumut Nazar menolak Revisi Undang Undang (RUU) Pertanahan disahkan. Massa menilai bayak pasal yang tidak berpihak kepada rakyat, memberikan kewenangan yang berlebihan kepada negara dan mengakomodir pemodal untuk menguasai lahan dan semena-mena terhadap masyarakat.

Massa awalnya berkumpul di Lapangan Merdeka Medan, dengan jumlah lebing kurang 300 orang terdiri dari BPRPI Sumut, Perempuan Aliansi Masyarakt Adat Nusantara (AMAN), Barisan Pemuda Adat, Perempuan Adat Rakyat Penunggu Sumut, LBH Kota Medan dan PBHI, Walhi, dan HMI Deliserdang.

Sejumlah pernyataan disampaikan di depan Gedung DPRD Sumut. "Masyarakat adat menolak RUU Pertanahan yang sangat merugi masyarakat adat. RUU Pertanahan tidak berpihak dengan masyarakat dan menguntukan bagi pengembang."

"Walhi Sumut menyatakan melawan pengesahan RUU Pertanahan yang membuat sengsara dan hak-hak masyarakat dirampas. Batalkan RUU Pertanahan dan tolak RUU Pertanahan."

"RUU Pertanahan adalah RUU Kapitalis yang menguntungkan bagi investor. Massa yang hadir di sini adalah korban-korban kebijakan. Kita akan merivew kebijakan-kebijakan yang diambil anggota DPR yang merugikan rakyat. Bayaknya kebijakan-kebijakan anggota DPR yang timbang tindih antara pusat dan daerah."

"AMAN Tano Batak meminta Presiden Jokowi memperhatikan masyarakat adat dan menolak pengesahan RUU Pertanahan. Bantuan Hukum dan Advokasi Sumatera Utara meminta DPRD Sumut agar membuat rekomendasi menolak RUU Pertanahan. LBH Kota Medan menyatakan adanya kebijakan pemerintah dengan membentuk RUU Pertanahan yang akan merampas hak-hak masyarakat. Meminta anggota dewan di pusat untuk menolak RUU Pertanahan yang menguntukan pengembang."

Aksi unjuk rasa ratusan massa akhirnya diterim anggota DPRD Sumut Abdul Rahim, M. Faisal, Rahmansyah Sibarani. Abdul Rahim menyatakan DPRD Sumut akan berjuang untuk masyarakat. "Kami akan menghadap ke pimpinan Sementara DPRD Sumut untuk meminta penolakan RUU Pertanahan, apabila di dalam RUU Pertanahan tersebut dapat merugikan masyarakat dan petani," sebutnya.

"Kami bertiga perwakilan anggota DPRD Sumut secara pribadi menolak RUU Pertanahan. Namun secara lembaga ada mekanisme dan proses yang harus dijalani," sambung Abdul Rahim.

Tiga orang perwakilan anggota DPRD Sumut kemudian menandatangani penolakan RUU Pertanahan. Massa aksi masih menunggu selesai rapat paripurna. Kemudian massa kembali ke Lapangan Merdeka untuk konsolidasi. Setiba di Lapangan Merdeka massa langsung menyesuaikan dan membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing dengan tertib. (art/drb)

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru