Musa Komitmen Cegah Korupsi di Pemprov Sumut
Artam - Rabu, 02 Oktober 2019 00:35 WIB
drberita/istimewa
Ketua KPK Bidang Penindakan Basaria Panjaitan dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.
DRberita | Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah berjanji akan berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Kita sangat berkomitmen dan terus berupaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menyinergikan apa yang tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dengan apa yang menjadi fokus dari Pemerintah Pusat melalui Stranas PK," kata Musa di acara Diseminasi dan Diskusi Bersama Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa 1 Oktober 2019.
Diseminasi dan Diskusi Bersama Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi ini dihadiri ahli Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), APIP, Sistem Merit, Manajemen Anti Suap dan MCP jaga.id.
Menurut Musa, komitmen tersebut tertuang dalam visi dan misi Pemprov Sumut 2018-2023, yaitu mewujudkan masyarakat Sumut yang bermartabat dalam politik, dengan adanya pemerintahan yang bersih dan dicintai, tata kelola pemerintah yang baik, adil, terpercaya, politik yang beretika, masyarakat yang berwawasan kebangsaan, dan memiliki kohesi sosial yang kuat serta harmonis.
"Kami berharap semoga kegiatan diseminasi dan diskusi, ini bukan hanya sekedar seremonial semata, tetapi yang lebih penting adalah dapat memberikan nilai tambah dan menghasilkan suatu poin-poin kongkret yang dapat kita implementasikan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan di daerah kita masing-masing, baik oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut," katanya.
Tim Stranas PK Kantor Staf Presiden Bimo Wijianto menyatakan, berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo, seluruh pihak terkait diminta untuk tetap teguh memperkuat sistem dan pencegahan korupsi.
Dengan memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM), memangkas hambatan investasi, memastikan APBN yang fokus dan tepat sasaran. "Prasyarat untuk mencapai tujuan instruksi presiden itu yakni harus memperteguh persatuan," katanya.
"Kita sangat berkomitmen dan terus berupaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menyinergikan apa yang tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dengan apa yang menjadi fokus dari Pemerintah Pusat melalui Stranas PK," kata Musa di acara Diseminasi dan Diskusi Bersama Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa 1 Oktober 2019.
Diseminasi dan Diskusi Bersama Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi ini dihadiri ahli Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), APIP, Sistem Merit, Manajemen Anti Suap dan MCP jaga.id.
Menurut Musa, komitmen tersebut tertuang dalam visi dan misi Pemprov Sumut 2018-2023, yaitu mewujudkan masyarakat Sumut yang bermartabat dalam politik, dengan adanya pemerintahan yang bersih dan dicintai, tata kelola pemerintah yang baik, adil, terpercaya, politik yang beretika, masyarakat yang berwawasan kebangsaan, dan memiliki kohesi sosial yang kuat serta harmonis.
"Kami berharap semoga kegiatan diseminasi dan diskusi, ini bukan hanya sekedar seremonial semata, tetapi yang lebih penting adalah dapat memberikan nilai tambah dan menghasilkan suatu poin-poin kongkret yang dapat kita implementasikan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan di daerah kita masing-masing, baik oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut," katanya.
Tim Stranas PK Kantor Staf Presiden Bimo Wijianto menyatakan, berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo, seluruh pihak terkait diminta untuk tetap teguh memperkuat sistem dan pencegahan korupsi.
Dengan memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM), memangkas hambatan investasi, memastikan APBN yang fokus dan tepat sasaran. "Prasyarat untuk mencapai tujuan instruksi presiden itu yakni harus memperteguh persatuan," katanya.
Hadir dalam acarat, Sekdaprov Sumut Sabrina, Asisten Pemerintahan Jumsadi Damanik, Asisten Administrasi Umum dan Aset M Fitriyus, serta Pimpinan DPD Gapeksindo Sumut, Gapensi Sumut. (art/drb)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
GPA Medan Curigai Anggaran Rehab Rumah Dinas Walikota Rp 4,9 Miliar Jadi Modus Korupsi
Tindakan Dirut PUD Pasar Kota Medan Mirip LSM Lapor Korupsi ke Kejaksaan Negeri
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
Kejari Tebingtinggi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi BBM Lingkungan Hidup, Bendahara Langsung Ditahan
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Komentar