Akibat Pemilihan Rektor, Internal Senat Akademik USU Bergejolak, Mereka Saling Lapor
Artam - Sabtu, 04 Oktober 2025 14:35 WIB
Poto: Istimewa
Proses pemilihan Rektor USU.
drberita.id -Proses penjaringan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) masih terus berlanjut. Tetapi internal Senat Akademik sedang bergejolak. Saling lapor karena adanya tindakan tidak profesional dan melanggar aturan.
Kejadian itu dialami oleh Prof. Muhammad Basyuni S.Hut, MSi, Ph.D, salah seorang anggota Senat Akademik pemilik hak suara pada penjaringan Rektor USU, pada Kamis 26 September 2025.
Prof. Muhammad Basyuni dalam suratnya kepada Ketua Senat Akademik USU menyampai hal yang dianggapnya telah melanggar aturan dalam proses penjaringan rektor yang bebas dan rahasia.
Yaitu; tindakan memofoto dan menyebarluaskan foto tanpa izin yang dilakukan oleh anggota Senat Akademik USU Prof. Dr. Muhammad Yamin SH, MS, CN.
Berikut isi surat Prof. Muhammad Basyuni S.Hut, MSi, Ph.D kepada Ketua Senat AkademikUSU yang beredar dan yang diperoleh DRberita.id, Sabtu 4 Oktober 2025;
"Dengan hormat, melalui surat ini saya melaporkan kejadian yang menimpa dan merugikan saya pada acara penjaringan Rektor USU 2026-2031 di ruang rapat Senat USU, Kamis 26 September 2025.
Kronologinya sebagai berikut: setelah nama saya dipanggil oleh panitia, maka saya mendapatkan kertas suara dan menuju bilik suara untuk memilih calon rektor. Pada saya di bilik suara, tanpa saya ketahui, saya telah difoto oleh anggota Senat Akademik yaitu Prof. Dr. Muhammad Yamin SH, MS, CN.
Tindakannya itu telah coba saya tanyakan kepada yang bersangkutan melalui telepon dan pesan whatsapp, setelah saya mendapatkan hasil fotonya dari pihak lain. Namun hingga saat ini saya belum mendapatkan jawaban dari Prof. Dr. Muhammad Yamin SH, MS, CN atas tindakan yang merugikan saya tersebut.
Sementara foto hasil jeoretannya diduga disebarluaskan ke media online untuk dijadikan berita yang isinya mengaitkan foto dengan isu money politics dalam pemilihan Rektor USU 2026-2031.
Oleh karena itu saya mohon agar Ketua Senat Akademik menindaklanjuti laporan saya ini, mengingat tindakannya melanggar ketentuan pemilihan yang memegaskan bahwa proses pemilihan berlangsung bebas dan rahasia.
Saya menyatakan keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh Prof. Dr. Muhammad Yamin SH, MS, CN dan meminta yang bersangkutan untuk diproses dan menanggungjawabi perbuatannya.
Demikian laporan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Surat ditandatangani oleh Prof. Muhammad Basyuni S.Hut, MSi, Ph.D selaku anggota Senat Akademik USU 2024-2030, dengan tembusan Rektor USU dan Ketua Dewan Guru Besar USU"
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Rektor Muryanto Minta Para Wisuda jadi Manfaat bagi Masyarakat
Peringati Hardiknas 2026, Balita Stunting di Kota Medan Dapat Bantuan Susu dan Vitamin
Staf Khusus DPR RI Tinjau Persiapan Stadion Teladan Medan Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19
Data Pendidikan Utusan Khusus Presiden Mardiono Disoal, FKMP Desak KIP RI Buka Informasi ke Publik
Peneliti USU Menuju Mesin Diesel Ramah Lingkungan
36.771 Peserta Ikuti UTBK-SNBT, USU Sediakan Kuota 3008 Kursi
Komentar