Aktivis 98 Bram Manurung Dukung Kejagung Bongkar Korupsi Eks HGU PTPN 2
Artam - Sabtu, 23 Agustus 2025 18:09 WIB
Poto: Muhammad Artam
Aktivis 98 Bram Manurung
drberita.id -Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendapat dukungan moral untuk membongkar kasus korupsi yang terjadi pada eks HGU PTPN 2 di Deliserdang, Sumatera Utara.
"Kejagung telah memulainya dengan memeriksa Ciputra dan Pemkab Deliserdang. Kasus ini sangat menyedot perhatian publik, dan harus tuntas sampai kerugian keuangan negara didapat kembali," ungkap Bram Manurung di Medan, Sabtu 24 Agustus 2025.
Bram menyakini Jaksa Agung St Burhanuddin sudah memperhitungkan dampak penyidikan yang dilakukan terhadap eks HGU PTPN 2.
Pemeriksaan yang dilakukan Kejagung terhadap PT. Ciputra dan Pemkab Deliserdang sudah sangat tepat untuk membongkar mafia tanah di Sumut.
"Besar harapan dari masyarakat Sumut khususnya Deliserdang yang dilakukan Kejagung ini bisa memberikan dampak positif pada sosial masyarakat yang ingin memiliki tanah sebagai tempat tinggal," katanya.
Bram pun optimis kasus korupsi eks HGU PTPN 2 dapat diungkap kejagung sampai ke persidangan.
"Kami masyarakat Sumut akan mengawal kasus eks HGU PTPN 2 ini," tandasnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Baron Bisa Jadi Tersangka Korupsi Smartboard Langkat, Kejati Sumut: Belum Ada Surat Perintah
Mantan Jampidsus Tidak Dipecat Sampai Putusan Inkrcaht dari Pengadilan
Kejari Madina Tahan Kepala BKPSDM Pemkab Terkait Korupsi Smart Village
Setelah 6 Bulan Tersangka Korupsi, Mantan Kadis Kesehatan Batubara Akan Disidangkan Awal Agustus
FABEM Sumut Minta Polresta Deli Serdang Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah
Dugaan Suap Viral di Media Sosial, Ketua DPRD Kota Medan Siap Diperiksa KPK dan Kejagung
Komentar