Babak Baru Gugatan Lapangan Merdeka Medan Sebagai Cagar Budaya Nasional, Sikap Pejabat Dipertanyakan
Redaksi - Jumat, 18 April 2025 16:32 WIB
Poto: Istimewa
Laoangan Merdeka Medan.
"Apakah Lapangan Merdeka tidak memenuhi syarat sebagai Cagar Budaya Nasional? Mengapa belum ada proses penetapan, bahkan setelah masyarakat mengingatkan," katanya.
Tim hukum menilai Majelis Hakim keliru dalam pertimbangan hukum dan tidak memperhatikan bukti bukti sah yang telah diajukan. Mereka berharap Mahkamah Agung dapat melihat persoalan ini secara utuh dan lebih mendalam, bukan sekadar dari sisi formalitas.
Merespon alasan utama pengajuan kasasi, Tim 7 mengatakan hal itu merupakan bentuk pertahanan atas identitas sejarah bangsa. Lapangan Merdeka Medan memiliki signifikansi historis yang setara dengan lapangan serupa di Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan kota lainnya yang menjadi saksi awal kemerdekaan Indonesia.
"Ini bukan sekadar lapangan, ini situs proklamasi. Kita punya ratusan Lapangan Merdeka, tapi hanya ada delapan yang historis dalam konteks kemerdekaan RI," ujar Miduk Hutabarat, Koordinator Tim 7 didampingi pendiri Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Peduli Lapangan Merdeka Medan - Sumut, Burhan Batubara dan Meuthia F Fadila.
Miduk juga menyoroti ironi dari ketidakterlibatan aktif para pejabat pemerintah dalam upaya pelestarian sejarah. Padahal, sesuai Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, pejabat negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan melestarikan situs situs bersejarah.
Tim 7 mengajak media untuk menggali dan mengkonfirmasi pandangan para pejabat terkait tuntutan masyarakat atas Lapangan Merdeka Medan sebagai Cagar Budaya Nasional. Mereka pun berharap media bisa menjadi jembatan publik untuk mengetahui posisi resmi para pemangku kepentingan, serta mendorong akuntabilitas dalam pengambilan kebijakan.
"Apakah mereka setuju bahwa Lapangan Merdeka layak menjadi Cagar Budaya Nasional? Atau justru mereka tidak ingin sejarah kota ini diakui secara nasional?," pungkas Miduk.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Proyek Jalan Tol Medan-Binjai Rp 1,1 Triliun Jadi Target Kejaksaan, BPN Sumut dan Kota Medan Digeledah
DPRD Medan Marah Bantuan Warga Dipotong Kepala Lingkungan, Camat: Sudah Kita Kasih SP1
Wartawan Kecewa Rapat Pansus LKPj Walikota Medan Buka Tutup, Elfanda Ananda: Akses Publik Dijauhkan
35 Persen APBD ke Medan Utara Sangat Tepat Untuk Pembangunan
BBM Langka di Medan, Pertamina Tidak Siap Hadapi Krisis Timur Tengah, Sahkan RUU Migas
Camat Medan Kota Luruskan RTH Jalan Turi Jadi Lokasi TPS Sementara Sambut Piala AFF U19
Komentar