Buat Malu, Relawan Jokowi Minta Menteri Ida Fauziah Batalkan Permenaker JHT

- Minggu, 13 Februari 2022 18:11 WIB
Buat Malu, Relawan Jokowi Minta Menteri Ida Fauziah Batalkan Permenaker JHT
Poto: Istimewa
Rinno Hadinata
drberita.id | Relawan Pemenangan Rakyat Se-Indonesia (Peraksi) Jokowi-Ma'ruf Amin meminta Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah membatalkan Permenaker No. 2 Tahun 2022, yang mencederai rasa keadilan.

Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Dalam Permenaker diatur, pembayaran jaminan hari tua bagi buruh yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) baru bisa diambil apabila buruh di PHK pada usia 56 tahun.
BACA JUGA:
Rencana Demo Kejagung: Kejatisu Harus Lanjutkan Kasus Korupsi Alkes RSUD Gunung Tua
"Buat malu. Kebijakan ini jelas mempersulit posisi Presiden Jokowi. Harusnya Menteri Ida Fauzia berfikir jernih sebelum membuat permanaker JHT itu. Imbasnya ini ke Presiden Jokowi yang dinilai menzolimi buruh," ungkap Kordinator Nasional Relawan Peraksi Jokowi-Ma'ruf Amin, Rinno Hadinata dalam keterangan tertulis, Minggu 13 Februari 2022.
Relawan Peraksi Jokowi-Ma'ruf Amin, lanjut Rinno, sangat menyayangkan permenaker JHT yang dibuat Ida Fauziah di saat rakyat menghadapi kesilutan pandemi Covid-19.

"JHT itu kan berasal dari keringat buruh yang bekerja di perusahaan, bukan uang pemerintah. Lain halnya kalau JHT itu berasal dari APBN yang dialokasikan pemerintah untuk buruh, barulah itu bisa diatur-atur," tegasnya.

Menurut Rinno, permenaker JHT sangat tidak adil bagi kaum buruh yang bekerja dengan tenaga dan di bawah tekanan perusahan. Rasa keadilan nyata nyata telah dirampas dari buruh dengan permenaker nomor 2 tahun 2022 tersebut.

"Sangat jelas tidak adil permenaker JHT itu. Perbudakaan modern nyata terlihat dalam aturan itu yang berpihak kepada pemodal. Hak buruh tersandar oleh permenaker, pemodal bisa suka suka melakukan PHK, karena di usia 56 tahun baru JHT bisa diterima buruh," tandasnya.
BACA JUGA:
KPK Akui Terima Laporan Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank Mandiri dan PT. Bintang Cosmos
Rinno Hadinata pun berharap Presiden Jokowi mengevaluasi Menteri Ida Fauzia dengan keluarnya permenaker JHT tersebut.

"Presiden Jokowi kita minta bersikap atas aturan yang dibuat Menteri Ida Fauzia ini," katanya.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru