DAU Ditunda, Elfanda: Pemprovsu harus segera menyelesaikan

- Minggu, 03 Mei 2020 23:10 WIB
DAU Ditunda, Elfanda: Pemprovsu harus segera menyelesaikan
drberita
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah di Bank Sumut, beberapa waktu lalu.

DRberita | Situasi akibat penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) sebenarnya harus disikapi Pemprov Sumut secara positif. Dari kaca mata laporan, penundaan tersebut standar administrasi keuangan dan itu sudah baku.

"Pemprovsu harus segera menyelesaikan pelaporan secara rinci apa saja yang menjadi kewajiban sebagai pelaporan. Sisi positif lainnya jadi bahan evaluasi bahwa keterlambatan pelaporan berakibat transfer DAU terjadi penundaan," ujar Pengamat Kebijiakan Publik dan Anggaran, Elfanda Ananda, Minggu 3 Mei 2020.

Baca Juga: Menteri Keuangan Tunda DAU Pemda Belum Realokasi dan Refokus APBD Covid-19

Dari sisi kinerja, menurut Elfanda, dalam situasi seperti ini (Covid-19) dituntut cepat dan cekatan dalam membuat laporan yang akuntabel dan transparan.


"Memang disayangkan sampai saat ini soal refocusing ini tidak begitu jelas arah dan sasaran yang hendak dicapai. Ukuran capaian program dan kegiatan sebenarnya harus terukur agar keuangan yang terbatas dapat diperkirakan," katanya.

"Pagu untuk medis, untuk jejaring sosial dan dampak ekonomi lainnya tentunya harus secara tepat dialokasikan," sambung Elfanda.

Baca Juga: Takut Bawa TKA, Warga Pulau Sembilan Langkat Usir Kapal China yang Mau Ambil Ikan

Namun begitu, kata Elfanda, keterlambatan transfer DAU berakibat tertundanya pos belanja tidak langsung yang didalamnya terdapat komponen belanja. "Seharusnya dapat dibelanjakan akhirnya tertunda hingga mengganggu belanja lainnya," sebutnya.


Elfanda juga mengingatkan, Pemprovsu harus bisa memastikan janjinya untuk menyelesaikan laporan tersebut segera agar dana yg tertunda segera dicairkan.

"Gubernur Edy Rahmayadi sebagai kepala pemerintahan tingkat provinsi harus bertanggungjawab atas penundaan ini. Walaupun secara teknis ini menjadi tanggungjawab bawahannya," tandasnya. (art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru