Edy Rahmayadi Harus Segera Jelaskan Kekacauan PPDB Siswa SMA di Sumut

Artam - Selasa, 30 Juni 2020 16:15 WIB
Edy Rahmayadi Harus Segera Jelaskan Kekacauan PPDB Siswa SMA di Sumut
DRberita
Gubsu Edy Rahmayadi.

drberita.id | Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta Gubernur Edy Rahmayadi segera menjelaskan penyebab kekacauan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun ini.

Selain itu, gubernur juga harus segera mencari solusi yang cepat dan tepat untuk menjawab kebingungan orang tua dan anak-anak pascagagalnya masuk ke sekolah negeri akibat kacaunya penyelenggaraan PPDB.

"Masalah ini jangan dianggap enteng. Gubernur harus segera bersikap. Jangan biarkan anak anak dan orang tua dalam kebimbangan. Segera cari solusi," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, menjawab wartawan, Selasa 30 Juni 2020.

Baca Juga: Viral, Ucapan Maaf Dirut PDAM Tirtanadi Dicopot

Menurut Abyadi, pembinaan pendidikan yang baik adalah bagian penting dari upaya mewujudkan visi misi pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, yakni Sumut Bermartabat. Ini juga yang menjadi salah satu alasan penting sehingga gubernur harus segera menjelaskan penyebab kekacauan PPDB ini. "Sekaligus memberi solusi yang cepat dan tepat atas kebingungan orang tua saat ini," kata Abyadi.

Ombudsman RI Perwakilan Sumut sendiri dalam dua hari ini terus mendapat laporan masyarakat atas kekacauan penyelenggaraan PPDB. Tidak hanya dari Medan, tapi juga dari beberapa daerah di Sumut seperti Simalungun, Kisaran dan sebagainya.

Mereka melaporkan, penyelenggaraan sistem zonasi dalam PPDB tahun ini sangat kacau. Ada yang melaporkan anaknya tidak lulus. Padahal, rumahnya dekat dengan sekolah. Padahal teman anaknya yang jarak rumahnya lebih jauh, justru lulus.

Kemudian, ada yang melaporkan bahwa ada yang diduga tiba-tiba rumahnya pindah dekat sekolah. Diduga ini bisa terjadi karena ada permainan dalam Surat Keterangan Domisili. Jadi, diduga ada maen dalam Surat Keterangan Domisili.

Dari Kabupaten Simalungun, ada dua kecamatan tidak punya sekolah SMA Negeri. Ini terjadi di Kecamatan Jawa Meraja dan Kecamatan Hatonduon, Kabupaten Simalungun. Di dua kecamatan ini tidak ada SMA Negeri. Akhirnya, anak-anak di dua kecamatan ini tidak ada yang masuk sekolah negeri. Sementara di sekolah swasta, berbiaya mahal.

Ombudsman RI Perwakilan Sumut sangat berharap agar masalah ini bisa diselesaikan. Kasihan benar orang yang mengikuti proses PPDB ini dengan jujur dan sesuai aturan tapi ternyata mereka dikalahkan oleh orang orang yang bermain curang.

Baca Juga: Gara-gara Antony Sinaga, Pemprov Sumut Terancam Tidak Dapat Izin Lelang Jabatan dari KASN

"Kasihan anak anak kita yang bertarung jujur dan memenuhi aturan, tapi ternyata mereka dikalahkan oleh orang orang yang berperilaku tidak jujur. Sayang sekali generasi kita," katanya.

"Sumut Bermartabat itu harus diawali dengan penyelenggaraan pendidikan yang jujur. Karena itu, Ombudsman berharap Gubernur Sumut mengevaluasi penyebab banyaknya masalah dalam penyelenggaraan PPDB ini," tutupnya.


(art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru