BNN Tangkap 5 Tersangka Pod Vape Narkotika di Medan dan Deli Serdang yang Bahanya dari Kamboja
Redaksi - Jumat, 31 Juli 2026 14:48 WIB
Poto: Istimewa
Tersangka dan barang bukti pod vape narkotika.
drberita.id -Sebanyak 5 tersangka narkotika dan ratusan barang bukti pod vape siap edar diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dari 3 lokasi berbeda di Kota Medan dan Kabupaten Deli Sersang, pada Rabu 29 Juli 2026.
Kelima tersangka yang diamankan yaitu Toni, Andi, Javin, Richard, dan Sandi alias Sancun, kini telah ditahan di Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara, Jumat 31 Juli 2026.
Dari lokasi pertama di kawasan Graha Sempurna 6, Jalan Sei Siguti, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, petugas BNN menangkap Toni dengan barang bukti pod vape yang mengemudi mobil Honda Jazz merah berpelat BK 1675 ET.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima pod getar atau vape narkotika yang dikemas dalam lima plastik hitam bermerek Paris. Dari hasil interogasi awal, Toni mengaku tidak bekerja sendiri dan menyebut sejumlah nama yang terlibat dalam peredaran sekaligus peracikan pod vape narkotika tersebut.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua di Jalan Sentang Nomor 3C, Sekip, Medan Petisah, dan mengamankan empat orang lainnya, yakni Andi, Javin, Richard, dan Sandi alias Sancun.
Dari keterangan para tersangka, diketahui proses produksi pod vape narkotika dilakukan disebuah rumah di Jalan Jati Gang Mawar, Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Di lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai alat produksi, bahan racikan, serta pod getar berisi zat etomidate yang telah siap diedarkan.
Penyelidikan terus dilakukan ke sebuah rumah di Jalan Punak, Sekip, Kota Medan, yang diduga dijadikan gudang penyimpanan. Di lokasi itu, petugas kembali menemukan pod getar atau vape narkoba yang telah siap edar.
Dalam pemeriksaan, tersangka Toni mengaku memperoleh zat etomidate melalui jasa titip dari seseorang yang berada di Kamboja. Keterangan itu masih didalami penyidik BNN untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Dari hasil pengungkapan di 3 lokasi, BNN menyita sebanyak 261 pod getar atau vape narkoba yang diduga berisi zat etomidate, dengan rincian; lokasi pertama 5 pod vape, lokasi kedua 171 pod vape, dan lokasi ketiga 85 pod vape.
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Sumatera Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kabarnya, Kejaksaan Negeri Deli Serdang Selidiki Pengadaan Jilbab Berlogo Asri
Makin Seru, Bukan Hanya Desmon, Nama Jefri Juga Muncul di Proyek Pengadaan LPJU Kota Medan
Setelah 6 Bulan Tersangka Korupsi, Mantan Kadis Kesehatan Batubara Akan Disidangkan Awal Agustus
Dampak Proyek BRT Metropolitan Mebidang, BUMN PP Tanam Ribuan Pohon di Kota Medan
FABEM Sumut Minta Polresta Deli Serdang Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah
Dugaan Suap Viral di Media Sosial, Ketua DPRD Kota Medan Siap Diperiksa KPK dan Kejagung
Komentar