LBH Medan: DPRD Deliserdang Masuk Angin

- Rabu, 22 Desember 2021 09:14 WIB
LBH Medan: DPRD Deliserdang Masuk Angin
Poto: Istimewa
Kantor DPRD Deliserdang
drberita.id | DPRD Deliserdang diduga bersandiwara kepada pensiunan PTPN2, Dusun I, Desa Helvetia, Labuhan Deli, yang sudah digusur secara paksa pada Kamis, 25 Nopember 2021.

Pasalnya, DPRD Deliserdang datang ke lokasi pada Selasa 21 Desember 2021 hanya dihadiri dua orang anggota dewan tanpa intansi terkait seperti yang tertulis di dalam undangan bernomor: 171/3188 tertanggal 16 Desember 2021, yang ditandatangani Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri.
"Tinjau lokasi kali kedua ini dirasakan sangat mempermainkan LBH Medan dan pensiunan PTPN2 yang sudah capek menunggu di pinggir jalan sejak pukul 09.30 hingga 13.00 WIB, untuk menanti kehadiran Ketua DPRD Deliserdang dan rombongan," ucap kuasa hukum pensiunan PTPN2, M. Alinafiah Matondang dari LBH Medan, dalam keterangan tertulis, Rabu 22 Desember 2021.
BACA JUGA:
SMK Tritech Informatika Medan Pecat Egi Maulana Atas Kesalahan Fatal
Menurut Ali, dua orang anggota DPRD Deliserdang yang meninjau lokasi yaitu Henry Dumanter Tampubolon dan Dedy Syahputra. Padahal sehari sebelumnya, kata Ali, pensiunan terus berkordinasi dengan Zaky Shari selaku Ketua DPRD Deliserdang.

Pada hari penggusuran 25 Nopember 2021, pensiunan PTPN2 diminta Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri untuk mengadukan penggusuran itu. Zakky Shahri juga mengakui ada kekeliriun dalam undangan sembelumnya.

"Saat RDP kami tidak diundang, saat tinjau lokasi kami diundang secara tertulis, tapi "kucing-kucingan" dengan DPRD Deliserdang yang terkesan tidak mengharapkan kehadiran pensiunan PTPN2. LBH Medan dan pensiunan sangat tidak mempercayai keberpihakan DPRD Deliserdang. Mereka "masuk angin" itu namanya," ucap Ali.

Upaya bertemu dua anggota DPRD Deliserdang Henry Tampubolon dan Dedi Syahputra di rumah makan setelah tinjau lokasi sangat singkat. Klarifikasi yang disampaikan kepada pensiunan PTPN2 pun tidak masuk akal.
Ali mengungkapkan peristiwa penggusuran yang dialami pensiunan PTPN2 sangat jelas untuk memuluskan proyek Kota Deli Megapolitan di Desa Helvetia, Labuhan Deli. Ternyata PTPN2 tidak peduli dengan penderitaan dan nasib para pensiunan.
BACA JUGA:
Kejatisu Pastikan Proses Kasus Jual Beli Jabatan di UINSU Tetap Lanjut
"Terbukti yang dialami Masidi dan kawan kawan sebagai pensiunan PTPN2 ini sangat miris dan jelas perampasan hak-haknya," tandas Ali.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru