Lembaga Zakat Prihatin Kasus Siswa SD Kota Medan Dihukum Duduk di Lantai Karena Nunggak SPP

Redaksi - Senin, 13 Januari 2025 09:42 WIB
Lembaga Zakat Prihatin Kasus Siswa SD Kota Medan Dihukum Duduk di Lantai Karena Nunggak SPP
Poto: Istimewa
Ketua FOZ Sumut Sulaiman
drberita.id -Peristiwa siswa SD kelas 4 di Kota Medan yang dihukum belajar duduk di lantai karena menunggak pembayaran uang sekolah (SPP) selama tiga bulan menuai keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Forum Zakat Sumatera Utara (FOZ Sumut).

Ketua FOZ Sumut Sulaiman menilai persoalan siswa SD dihukum belajar duduk di lantai tersebut memerlukan sinergi yang lebih baik antara pihak sekolah, dan lembaga zakat, serta pemerintah untuk mencari solusi bersama.

"Kami di FOZ Sumut siap berkoordinasi dengan lembaga zakat yang ada di Sumut, jika ada kasus serupa. Saat ini, ada 19 lembaga zakat yang tergabung dalam FOZ yang bisa membantu anak anak yang terkendala biaya pendidikan," ujarnya, Senin 13 Januari 2025.

Menurut Sulaiman, koordinasi antara sekolah, lembaga zakat, dan pemerintah sangat penting untuk memastikan tidak ada anak anak yang dirugikan hanya karena keterbatasan finansial.

Ia juga mengapresiasi langkah salah satu anggota FOZ Sumut, Dompet Dhuafa, yang telah memberikan bantuan kepada siswa dihukum belajar duduk di lantai agar dapat kembali bersekolah seperti biasa.

Sulaiman pun mendorong agar pemerintah untuk lebih peduli terhadap kasus kasus serupa di masa mendatang.

"Harapannya pemerintah bisa membuat pendampingan ketika ada sekolah yang melakukan hal seperti ini. Dengan perhatian yang lebih serius, ke depan tidak ada lagi anak anak yang dihukum hanya karena tidak membayar SPP," tegasnya.

FOZ Sumut juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung program zakat, infak, dan sedekah, sebagai upaya membantu pendidikan anak anak yang kurang mampu. Sinergi dan perhatian semua pihak dapat memastikan hak anak anak atas pendidikan tetap terlindungi.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru