LLDikti Sumut Dukungan UMMAS Buka Perkuliahan di Lapas Labuhan Ruku Tapi Ada Syarat

Redaksi - Selasa, 14 Oktober 2025 23:31 WIB
LLDikti Sumut Dukungan UMMAS Buka Perkuliahan di Lapas Labuhan Ruku Tapi Ada Syarat
Poto: Istimewa
Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Soetopo Berutu melakukan kunjungan ke LLDikti Wilayah 1 Sumatera Utara pada Selasa 14 Oktober 2025, untuk membahas secara rinci program kerjasama.
drberita.id -Universitas Muhammadiyah Asahan (UMMAS) mengambil langkah progresif dengan menggagas program perkuliahan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku.

Inisiatif ini mendapatkan sambutan positif dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1 Sumatera Utara, meskipun dengan beberapa catatan penting.
Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan RukuSoetopo Berutu melakukan kunjungan ke LLDikti Wilayah 1 Sumatera Utara pada Selasa 14 Oktober 2025, untuk membahas secara rinci program kerjasama.

Rektor UMMAS, Prianda Pebri SPd MPd juga hadir dalam pertemuan tersebut dan meminta arahan langsung kepada Kepala LLDikti Wilayah 1 Sumatera Utara, Prof. Saiful Anwar Matondang PhD.
Prianda Pebri menjelaskan tujuan utama dari perkuliahan di dalam Lapas adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga binaan serta memberikan mereka kesempatan pendidikan yang lebih baik.

Ia berharap program tersebut dapat membekali warga binaan dengan pengetahuan yang bermanfaat setelah mereka kembali ke masyarakat.
Prof. Saiful Anwar Matondang menyambut baik inisiatif UMMAS dan menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Beliau menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang perguruan tinggi untuk menyelenggarakan perkuliahan di dalam Lapas.

Ia menyarankan agar UMMAS mempertimbangkan pemanfaatan sistem High-Grip, yang merupakan kombinasi antara 6 kali pertemuan tatap muka dan 6 kali pertemuan daring.
"Kami sangat mendukung program program yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, termasuk warga binaan di Lapas. Pendidikan adalah kunci untuk mengubah kehidupan seseorang menjadi lebih baik," ujar Prof. Saiful.
Namun, Prof. Saiful menekankan bahwa keputusan akhir mengenai metode perkuliahan yang akan digunakan harus melalui rapat senat UMMAS terlebih dahulu.

Setelah keputusan diambil, UMMAS diminta untuk mengajukan kembali proposal yang telah direvisi kepada Ibu Rika di bagian Kelembagaan LLDikti untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu mengatakan program serupa telah berhasil dilaksanakan di beberapa Lapas lain di Indonesia. Ia sangat berharap kerja sama tersebut dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup para warga binaan di Lapas Labuhan Ruku.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru