Menteri Imipas Agus Tegas Larang Narkoba dan Hape Beredar di Lapas dan Rutan
Redaksi - Jumat, 09 Mei 2025 15:35 WIB

Poto: Istimewa
Menteri Imipas Agus Andrianto.
drberita.id -Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan intruksinya kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk Zero Narkoba, khususnya Lapas dan Rutan.
Pernyataaan itu Agus sampaikan menanggapi peristiwa kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti.
"Pukul 11.45 WIB tadi kondisi di Lapas Narkotika Muara Belitii sudah berangsur kondusif. Pihak lapas telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Polri dan TNI mengatasi kondisi keamanan yang sempat terganggu," katanya.
Agus menjelaskan peristiwa yang terjadi pada pukul 10.00 WIB tersebut, terjadi karena adanya resistensi atau perlawanan dari oknum warga binaan atas upaya petugas Lapas Narkotika Muara Beliti yang sedang melakukan razia terhadap barang-barang terlarang.
Razia terhadap potensi adanya barang terlarang, termasuk hp dan narkoba adalah langkah langkah preventif dan juga progresif yang gencar jajaran kami lakukan.
Agus kembali menegaskan berantas habis narkoba merupakan salah satu prioritas 13 program akselerasi Kementrian Imipas.
"Sikap saya tegas siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," ungkapnya.
Agus menyebutkan selama 6 bulan menjabat, salah satu bentuk komitmen Kementerian Imipas dalam memberantas peredaran narkoba baik dari dalam maupun menuju ke lapas/ rutan adalah memindahkan 548 warga binaan yang terduga terlibat peredaran/ bandar narkoba ke lapas super maksimum securty di Nusakambangan.
Selain itu juga menonaktifkan 14 pejabat struktural, 4 Kepala UPT (kalapas/ karutan), 57 pegawai pemasyarakatan dalam pembinaan dan pengawasan kanwil, dan 5 orang pegawai masih dalam pemeriksaan, serta 2 pegawai di proses pidana karena terlibat perederan narkoba.
"Mohon dukungan dan doanya untuk perjuangan kami membersihlan lapas rutan dari semua gangguang keamanan, terkhusus dari peredaran narkoba dan penggunaan hape yang manjadi sumber utama permasalahan," katanya.
"Supaya kami dapat lebih optimal melakukan pembinaan bagi warga binaan, menghantarkan kembali mereka kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang menyadari kesalahannya dan berkontribusi positif bagi negara," tutupnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait

SMSI Sumut Dorong Kapoldasu Beri Penghargaan Tim Irwasda Bongkar Markas Narkoba di Asahan

Bupati Asahan Bertemu Kalapas Labuhan Ruku Bahas Pambangunan Lapas Baru di Air Joman

Praperadilan Tersangka Narkoba Rahmadi Ditolak, Kuasa Hukum Siap Buka di Sidang Pokok Perkara

Sidang Lanjutan Praperadilan Tersangka Bandar Narkoba Tanjungbalai: Saksi Ahli dari Polda Sumut Timbukan Perdebatan

Ombudsman Koordinasi Ditjenpas Soal Kabar Peredaran Narkoba dan Judol di Rutan Medan

Bidkum Polda Sumut Tidak Mampu Hadirkan Saksi dan Ahli, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Tersangka Narkoba
Komentar