Mayjen Hassanudin dan Istri Vaksin Tahap 2: Sinovac Bukan Untuk Bunuh Virus

Artam - Minggu, 31 Januari 2021 00:03 WIB
Mayjen Hassanudin dan Istri Vaksin Tahap 2: Sinovac Bukan Untuk Bunuh Virus
Foto: Istimewa
Mayjen TNI Hassanudin.
drberita.id | Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hassanudin bersama istri Ny. Dessy Hassanudin, kembali disuntik vaksin Sinovac tahap kedua, di rumah dinas, Jalan Linggar Jati Medan, Sabtu 30 Januari 2021.

Suntik vaksin ini dilakukan Mayjen Hassanudin dan iatri sekembali dari perjalanan dinas dari wilayah Korem 023/KS. Turut disuntik beberapa PJU Asintel, Asops masing-masing beserta istri, Kasmin dan Staf Rumah Tangga Pangdam I/BB.


Vaksinsasi Covid-19 tahap kedua ini dijalani Pangdam dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, mengecek suhu dan tekanan darah.


Sebelum disuntik seluruhnya mengikuti rapid test antigen. Setelah semuanya dinyatakan aman, tim medis dari Rumkit Tk II Putri Hijau Medan kemudian memberikan suntikan vaksin Sinovac Covid-19.

Selesai kegiatan, Mayjen Hassanudin menjelaskan, suntik vaksin Sinovac Covid-19 tahap kedua ini sangat penting dan harus dilakukan oleh mereka yang telah melakukan suntikan tahap I.


"Di samping sebagai edukasi dan sosialisasi kepada publik bahwa vaksin Sinovac Covid-19 ini aman, halal dan efektif, suntikan tahap II ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja pembentukan imun di dalam tubuh sesuai fungsi dari vaksin itu sendiri," terangnya.


Pangdam kembali mengingatkan, meski telah disuntik vaksin, tidak berarti orang bisa bebas untuk mengabaikan disiplin protokol kesehatan. "Karena vaksin Sinovac Covid-19 ini bukan untuk membunuh virus, melainkan untuk membantu tubuh membentuk imun," jelasnya.


Kepada seluruh Prajurit, PNS, anggota Persit, dan Keluarga Besar TNI AD di jajaran Kodam I/BB, Mayjen Hassanudin mengimbau agar ikut membantu menyosialisasikan ke masyarakat luas tentang manfaat melakukan vaksin Sinovac Covid-19.


art/drb

SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: Rilis
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru