Muhammad Nuh Kembali Dilantik Jadi Anggota DPD RI: Terima Kasih Atas Kepercayaan Masyarakat Sumut
Raih 618.241 Suara
Redaksi - Selasa, 01 Oktober 2024 15:46 WIB
Muhammad Nuh.
drberita.id -Muhammad Nuh kembali dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) untuk periode kedua, Selasa 1 Oktober 2024.
Dalam Pemilu 2024, Nuh berhasil meraih 618.241 suara dari masyarakat Sumatera Utara.
Pelantikan ini menandai masa jabatan keduanya sebagai wakil daerah di DPD RI, setelah lima tahun sebelumnya ia jalani sebagai anggota lembaga tersebut.
"Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat Sumatera Utara untuk saya dapat kembali menjalankan amanah ini," ujar Nuh dalam keterangan resminya.
Muhammad Nuh telah aktif menjalankan fungsi DPD RI selama masa jabatannya. Meskipun kewenangan DPD RI terbatas, ia tetap fokus mengawal sejumlah isu penting.
Dalam rapat kerja Komite I DPD RI pada 4 Juli 2023 dengan Menkopolhukam, Jaksa Agung, dan BIN, Nuh menyuarakan pentingnya penuntasan kasus tewasnya enam pemuda di Km 50 Tol Cikampek.
"Empat di antaranya merupakan pelanggaran HAM, dan masyarakat masih menunggu penuntasan keterlibatan pihak tertentu," katanya.
Tak hanya itu, Nuh juga mengangkat isu sengketa tanah di Sumut. Dalam rapat kerja dengan Menteri ATR/BPN, ia menekankan pentingnya penyelesaian kasus eks HGU PTPN 2 serta sengketa tanah lainnya yang masih belum terselesaikan.
Selain isu pertanahan, Nuh turut mengawal aspirasi Forum Komunikasi Purna-karya Perkebunan Negara (FKPPN), yang berjuang mendapatkan tunjangan hari tua bagi 10.820 pensiunan PTPN.
Melalui Badan Akuntabilitas Publik (BAP), Muhammad Nuh berhasil memperjuangkan hak mereka, senilai Rp. 835,1 miliar. "Dengan izin Allah SWT, hak para pensiunan ini akan diperoleh secara bertahap," ujar Nuh.
Terkait Pemilu serentak, Nuh juga menyoroti tingginya jumlah korban di antara petugas KPPS, dengan 57 petugas meninggal dan 8.381 lainnya jatuh sakit pada Pemilu 2024.
Ia menyampaikan usulan untuk memisahkan jadwal pemilu nasional, provinsi, dan daerah guna mengurangi beban kerja para petugas.
Muhammad Nuh juga berperan dalam Badan Pengkajian MPR RI, mendukung pentingnya Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN), yang mirip dengan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) di masa lalu.
"Masih diperlukan kehadiran MPR RI yang dapat dirasakan dalam kebaikan negeri ini," tegasnya.
Dengan masa jabatan barunya, Nuh berharap dapat melanjutkan aspirasi masyarakat Sumatera Utara secara lebih maksimal.
"Semoga kedepan dapat lebih intens komunikasi dan silaturrahim dengan masyarakat di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara," tutupnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
SDM Pelaku UMKM di Sumut Jadi Kendala, Naslindo Sirait Targetkan 1.700 Peserta Pelatihan di 2025
FOZ Sumut Rapat Kerja Periode 2025 - 2027 Sesuai Program Nasional
Anggota DPD RI Kunjungan Kerja ke BI Perwakilan Sumut, Kolaborasi Program Untuk Masyarakat Kecil
Terungkap, Banyak Pegadaian Ilegal Ditemukan OJK di Sumut Resahkan Masyarakat
Surat Klarifikasi Dugaan Korupsi Hilang di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Ada Apa?
Parah, Nasabah Kecewa Sistem Online Bank Sumut Tidak Aktif Jelang Akhir Tahun
Komentar