Ombudsman dan KPPU Bertemu Bahas Pupuk Subsidi Langka di Sumut
Petani Jadi Korban
Redaksi - Senin, 17 Juli 2023 20:35 WIB
Poto: Istimewa
Pertemuan Ombudsman Sumut dan KPPU Medan.
drberita.id -Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara dan Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan koordinasi pengawasan distribusi dan harga pupuk bersubsidi yang dikeluhkan langka oleh petani di Sumut dengan harganya yang terlalu tinggi.
Pertemuan tersebut di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang No. 3, Medan, Senin 17 Juli 2023.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan koordinasi Ombudsman dan KPPU untuk membahas keluhan petani atas kelangkaan dan mahalnya harga pupuk bersubsidi.
Pada 29 Mei 2023 lalu, Ombudsman Perwakilan Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gudang Lini 3 PT Pupuk Indonesia (Persero) di Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Pihak KPPU menyatakan tertarik dengan hasil sidak tersebut, sehingga mereka berencana akan menindaklanjutinya. Apalagi dari sidak itu Ombudsman menemukan ratusan ton pupuk bersubsidi tertimbun di gudang. KPPU juga berencana melakukan Sidak ke sejumlah gudang pupuk bersubsidi," ujar Abyadi Siregar.
Abyadi juga menjelaskan, Ombudsman melakukan Sidak karena adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi di pasaran pada saat musim memupuk. Jikapun ada ditemukan di kios pupuk, harganya sudah sangat mahal dan jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Menyikapi laporan dan keluhan masyarakat itu, Ombudsman melakukan sidak ke gudang itu dan menemukan ratusan ton pupuk tertimbun. Saat itu kami berusaha mengkonfirmasi persoalan itu pada manager gudang, kenapa ada begitu banyak timbunan pupuk bersubsidi di gudang di saat petani kesulitan pupuk? Namun kami tidak mendapatkan keterangan yang jelas sehingga menimbulkan kecurigaan adanya permainan," jelas Abyadi.
Yang aneh dan menimbulkan kecurigaan, imbuh Abyadi, ketika timbunan ratusan ton pupuk bersubsidi itu ditemukan di gudang, pupuk subsidi di pasaran sedang langka, lalu kenapa pupuk itu tidak di distribusikan untuk mengatasi kelangkaan?
Jika kemudian PT Pupuk Indonesia memberi alasan bahwa timbunan pupuk bersubsidi di gudang itu sebagai stok yang harus disiapkan, kenapa pupuk terjadi kelangkaan? Bukankah seharusnya di saat kelangkaan itu stok didistribusikan? Stok itu kan untuk mengatasi kelangkaan?
Jika distribusi pupuk sudah lancar ke petani dan tak ada lagi kelangkaan, tak masalah stok yang disiapkan ditimbun di gudang. Karena stok itu disiapkan untuk memenuhi permintaan hingga beberapa hari ke depan, supaya tidak terjadi kelangkaan pupuk yang bisa mengganggu produksi pertanian dan ketahanan pangan.
"Masalah ini yang jadi inti pembicaraan kita dalam pertemuan Ombudsman dan KPPU. Kita ingin distribusi pupuk bisa berjalan lancar hingga sampai ke petani dan harganya sesuai HET. Untuk itu perlu pengawasan bersama KPPU dan Ombudsman, agar tidak ada praktik curang distribusi pupuk bersubsidi, agar rakyat tidak dirugikan," papar Abyadi.
Ombudsman dan KPPU mengharapkan aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap temuan dari Ombudsman dan KPPU yang ada potensi pelanggaran hukum dengan penyelidikan. Jika ada pelanggaran hukum agar ditindak sesuai ketentuan dan undang undang.
"Melalui koordinasi ini diharapkan ke depannya pengawasan terhadap tata niaga dan distribusi pupuk bersubsidi di Sumut dapat dilakukan maksimal," tandas Abyadi Siregar.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
4 Mantan Kaper Dukung Penggeledahan Ombudsman, Tapi Ingatkan Kejagung Punya Bukti Kuat
Gugat Pemkab Humbahas, Dokter Beasiswa Kemenkes Ngadu ke Ombudsman
Pengakuan Petani Sergai: Bulog Beli Gabah di Bawah Harga Standar, Ini Kejahatan
Ombudsman Temukan Siswa SD Negeri di Langkat Belajar Beralaskan Tikar
Ombudsman Minta Polda Sumut Turunkan Tim Selesaikan Kasus Video Anak Kadin
Ombudsman Ingatkan Haris Lubis Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah SMA Sederajat se Sumut
Komentar