Ombudsman Diminta Transparan dan Profesional Tangani Kasus Dosen UINSU

- Sabtu, 12 Maret 2022 14:50 WIB
Ombudsman Diminta Transparan dan Profesional Tangani Kasus Dosen UINSU
Poto: Istimewa
Sekretaris Jendral Presidium Dewan Pimpinan Pusat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah Rusli Effendi Damanik.
drberita.id | Sekretaris Jendral Presidium Dewan Pimpinan Pusat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah Rusli Effendi Damanik meminta ombudsman Sumut untuk transparan dan profesional dalam menangani kasus dugaan maladministrasi rekrutmen dosen tetap non ASN di lingkungan UIN Sumatera Utara.

Rusli mengingatkan proses laporan ini sudah cukup lama namun ombudsman Sumut juga belum bersikap terkait hasilnya.
"Semenjak rektor UIN Sumut memenuhi panggilan ombudsman Sumut seakan prosesnya terhenti, terakhir kita dengar ombudsman Sumut akan memanggil biro psikologi UMA selaku pelaksana teknis yang ditunjuk oleh UIN Sumut, Namun kita juga tidak mengetahui apakah datang atau tidak dan bagaimana kelanjutan prosesnya," kata Rusli dalam siaran pers, Sabtu 12 Maret 2022.
BACA JUGA:
Garda Deli Pertanyakan Sikap KPK Tangani Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank Mandiri Medan
Rusli mengatakan permasalahan ini sudah menjadi sorotan publik di Sumatera Utara sehingga ombudsman harus transparan dan profesional dalam menyikapinya, kami akan melakukan pengawasan dan pengawalan permasalahan ini dan akan segera kita kirimkan surat ke Ombudsman Republik Indonesia untuk memberikan atensi terhadap permasalahan ini.
Lebih lanjut Menurut Rusli yang juga salah satu Staff Ahli Anggota DPD RI Perwakilan Sumut, meminta kepada Menteri Agama Republik Indonesia untuk segera mengevaluasi seluruh pejabat yang terlibat dalam permainan kotor rekrutmen dosen tetap non ASN di lingkungan UIN Sumatera Utara yang diduga sarat dengan permainan.

"Kita juga mengingatkan kepada menteri agama untuk tegas jangan dibiarkan berlarut larut seperti ini, sangat mustahil jika menteri agama tidak mengetahui hal ini, maka dari itu kita percaya menteri agama adalah sosok pemimpin yang tegas dan selalu berpihak pada kebenaran akan memberikan sanksi berat terhadap seluruh pihak yang terlibat mulai dari pimpinan yang tertinggi di UIN Sumatera Utara sampai dengan Ketua panitia pelaksana dan seluruh panitia yang terlibat didalam proses perekrutan calon dosen tetap non ASN untuk di lingkungan UIN Sumatera Utara," ujarnya.
BACA JUGA:
KPK Eksekusi Azis Syamsuddin ke Lapas Tangerang dan Bayar Denda Rp 250 Juta

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru