Ombudsman Sumut Dukung Walikota Medan Tertibkan Sopir Angkot dan Evaluasi Dishub

- Kamis, 09 Desember 2021 08:56 WIB
Ombudsman Sumut Dukung Walikota Medan Tertibkan Sopir Angkot dan Evaluasi Dishub
Istimewa
Walikota Medan Bobby Nasution
drberita.id | Ombudsman RI Perwakilan Sumut mendukung langkah Walikota Medan untuk meningkatkan pengawasan terhadap para sopir angkot, pasca tabrakan maut Kereta Api (KA) dengan angkot, beberapa hari lalu.

Tidak hanya itu, Ombudsman bahkan mengharap agar walikota lebih jauh mendalami faktor kelalaian Dinas Perhubungan Kota Medan dalam kasus kecelakaan maut tersebut.
"Kami menduga, tabrakan yang menewaskan empat orang tersebut tidak terlepas dari faktor kelalaian Dishub Medan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Kamis 9 Desember 2021.
BACA JUGA:
Siswi MTs Langkat Diperkosa Tetangga di Dapur Rumah
Menurut Abyadi, pengakuan sopir yang menyatakan minum tuak dan menggunakan narkoba sebelum mengemudi angkot hingga terjadi tabrakan, justru menjadi bukti bahwa peran pengawasan Dishub selama ini tidak jalan.
"Bila peran pengawasan Dishub itu dilakukan dengan baik, maka tidak akan ada sopir angkot yang mabukan di Kota Medan," tegas Abyadi didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan (PL) Ombudsman Sumut James Panggabean.

Menurut Abyadi, bentuk pengawasan sopir yang penting dilakukan adalah jaminan bahwa setiap sopir dalam kondisi sehat. "Supir harus bebas dari narkoba dan tanpa mengkonsumsi minuman keras (miras). Dan, pengawasan kesehatan ini harus dilakukan secara rutin di seluruh terminal. Dengan demikian, keberadaan terminal juga jadi berfungsi. Karena semua angkutan akhirnya wajib masuk terminal," kata Abyadi Siregar.

Selama ini, lanjut James Panggabean, keberadaan terminal di Kota Medan justru tidak berfungsi maksimal. Karena faktanya, justru banyak angkot yang tidak masuk terminal. "Nah, pengawasan terhadap para sopir angkot akan semakin efektif bila terminal benar benar difungsikan. Termasuk dalam pemeriksaan Kartu Pengawasan para sopir," lanjut James.
BACA JUGA:
Nama Anggota DPR RI Dicaplok Palsukan SHM di BPN Deliserdang
Pengawasan lain yang lebig penting dilakukan adalah optimalisasi pelaksanaan uji kir angkot. "Kita bisa melihat banyak angkot yang kondisinya tidak baik dan tidak layak jalan. Misal, kondisi rem yang tidak baik, lampu sein yang banyak tidak berfungsi, kondisi mesin dan sebagainya," tegas James.
Fakta fakta inilah yang meyakinkan dugaan bahwa peran Dishub Medan selama ini tidak maksimal dan perlu ditertibkan. "Ini yang menjadi alasan bagi kami bahwa kecelakaan KA dengan angkot beberapa hari ini, tidak terlepas dari kelalaian Dishub Medan. Karena itu, kami berharap agar Walikota Medan melakukan evaluasi," tegas Abyadi Siregar.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru