Pejabat Diskominfo Sumut Diskriminatif, Gubsu Harus Evaluasi

- Sabtu, 17 April 2021 20:07 WIB
Pejabat Diskominfo Sumut Diskriminatif, Gubsu Harus Evaluasi
Foto: Istimewa
Pertemuan Kadis BMBK Sumut Bambang Pardede dengan wartawan di kantor Gubsu.
drberita.id | Kalangan jurnalis di Medan menilai oknum pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatera Utara tidak profesional saat memfasilitasi acara konperensi pers Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Bambang Pardede di kantor Gubernur Sumut, baru-baru ini. Gubsu Edy Rahmayadi harus mengevaluasi pejabat dimaksud.

"Akibat kinerja oknum pejabat Diskominfo Sumut yang tidak profesional, konperensi pers hanya dihadiri segelintir wartawan. Sementara, puluhan jurnalis lainnya yang terdaftar resmi di Pemprov Sumut tidak diberitahu mengenai jadwal acara tersebut," kata Adi Siswoyo Wasgo, jurnalis salah satu unit Kantor Gubsu, di Medan, Sabtu 17 April 2021.


Menurut jurnalis yang juga terdaftar resmi di Pemprov Sumut ini, jika pihak Diskominfo Sumut memahami tugas dan tanggung jawab insan pers dalam menyampaikan informasi kepada publik, seharusnya jadwal acara konperensi pers tersebut diinformasikan secara transparan kepada semua wartawan yang terdaftar resmi di Pemprov Sumut.


"Jurnalis keberadaanya jelas, dalam bertugas sesuai kode etik jurnalistik bukan menjadi lawan pejabat dan bukan membawa petaka, jurnalis justru ikut membantu Pemprov Sumut menyebarluaskan informasi ke masyarakat, jadi kenapa harus ada diskriminasi dalam hal mengundang wartawan untuk menghadiri konperensi pers?," katanya.

[br]

Adi menduga, ada unsur diskriminatif dari oknum-oknum tertentu yang berupaya agar acara konperensi pers dengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) itu tidak dihadiri oleh seluruh wartawan yang terdaftar resmi di Pemprov Sumut.

Disebutkannya, jumlah jurnalis yang sudah lulus uji kompetensi wartawan (UKW) Dewan Pers dan telah terdaftar resmi di Pemprov Sumut diperkirakan mencapai 80 orang lebih.


Pernyataan hampir senada juga diungkapkan wartawan unit Pemprov Sumut lainnya, yakni Bambang Sri Kurniawan.


Menurut dia, Diskominfo Sumut sebagai OPD yang bertanggung jawab dan bertugas membidangi publikasi Pemprovsu tidak boleh bersikap diskriminatif saat melayani insan pers dalam menjalankan tugas peliputan.

[br]

Karena itu, menurut wartawan yang telah belasan tahun melakoni tugas jurnalistik ini, dirinya menolak berbagai bentuk diskriminasi dan pengekangan terhadap insan pers.

Bambang mengakui kegiatan konferensi pers dengan pejabat OPD di jajaran Pemprov Sumut perlu digelar secara terjadwal agar masyarakat dapat mengetahui informasi seputar upaya pemerintah daerah setempat mewujudkan visi, misi dan program Sumut Bermartabat.


Dia juga menegaskan tidak sependapat apabila ada pejabat OPD di lingkungan Pemprov Sumut tidak transparan dalam hal menyampaikan informasi mengenai berbagai program dan kinerjanya kepada pers.


Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Sumut Harvina Zuhra ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut membenarkan bahwa dirinya bersama Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut Abdul Aziz hadir dalam acara konperensi pers itu, tetapi kehadiran mereka tidak dalam kapasitas sebagai pengundang wartawan.

[br]

"Dalam acara tersebut kami hanya diminta untuk mendampingi Kadis BMBK Sumut. Saya tidak tahu siapa yang mengundang wartawan," ujarnya.

SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: Rilis
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru