Pengamat: KP USU Berubah PT. USU di Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Jadi Temuan Melawan Hukum
Redaksi - Kamis, 11 September 2025 22:43 WIB
Poto: Istimewa
Kampus USU
drberita.id -Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin kini menjadi perhatian publik yang mengelola perkebunan kelapa sawit di atas lahan 5000 haktare di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara (KP-USU) menjadi PT. USU.
Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, Ratama Saragih mengatakan perkebunan kepala sawit yang dikelola KP USU telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan sangat layak menjadi prioritas pemeriksaan oleh aparat penegak hukum (APH) untuk mengungkap kerugian keuangan negara.
Temuan BPK tersebut patut ditangani secara serius oleh APH untuk membuktikan integritas USU sebagai kampus yang bersih dari perbuatan korupsi.
"Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sudah bisa masuk melalui temuan BPK RI tersebut dengan menetapkan status tersangka dari kejahatan korupsi yang terjadi akibat adanya penyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta korporasi dalam pengolahan tanah perkebunan milik USU," ujar Ratama Saragih, Kamis 11 September 2025.
Ratama juga mengatakan bukti permulaan kejahatan korupsi perkebunan kepala sawit KP USU tersebut bisa diketahui dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan BPK RI atas pengelolaan pendapatan, belanja, aset, entitas anak, dan instansi terkait lainnya pada 2022 hingga 2023 dengan nomor.17/LHP/XIX/12/2023, tanggal 29 Desember 2023.
BPK dalam temuan telah menguraikan secara jelas runtutan peristiwa, serta kejadian KP-USU yang berubah menjadi PT. USU sehingga bisa memperoleh sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang dijadikan agunan ke bank dan ternyata tanpa persetujuan dan kontribusi ke negara.
"Sudah terpublikasi dengan jelas apa yang terjadi dan dilakukan oleh KP USU yang berubah menjadi PT. USU terhadap lahan perkebunana kepala sawit di Kabupaten Madina," sebutnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
USU Tegaskan Komitmen Menjaga Proses Pemilihan Rektor yang Bersih dan Transparan
Dana Hibah Pemprov Sumut Rp41 Miliar, Bukan untuk Pembangunan Gedung UMKM Square
Akibat Pemilihan Rektor, Internal Senat Akademik USU Bergejolak, Mereka Saling Lapor
PSMS Medan Optimis Raih 3 Poin Hadapi Sriwijaya FC di SUSU
Pemilihan Rektor USU Ditunda, Ketua MWA Agus Andrianto: Tidak Perlu Gelisah
Polda Sumut Selidiki 6 Kali Pergeseran APBD dan Suduh Bentuk Tim Khusus Dugaan Korupsi
Komentar
Berita Terbaru
Kejati Sumut Periksa Anggota DPR RI Terkait Dugaan Suap Perubahan Perda RTRW Kabupaten Deliserdang Untuk Perumahan Citraland
Bobby Nasution Berkeyakinan Bank Sumut Sudah Berada Pada Jalur yang Tepat Menuju Level Nasional
Perkara Narkoba Terdakwa Rahmadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp. 1 Miliar
Warga Desa Bulu Cina Terima Wakaf Domba Bergulir Melalui DDW
Buruh Sumut Gruduk Kantor Gubsu Bobby Nasution Tuntut Kenaikan UMP 10,5% dan Perumahan Subsidi
Eks Kanit Ditresnarkoba Polda Sumut Kompol DK Dihukum 3 Tahun Demosi Kasus Narkoba Terdakwa Rahmadi
AKTA Desak Bawas MA Copot Yanti Suryani Terkait Rekayasa Perkara di Pengadilan Negeri Tanjungbalai