Pengamat: KP USU Berubah PT. USU di Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Jadi Temuan Melawan Hukum
Redaksi - Kamis, 11 September 2025 22:43 WIB
Poto: Istimewa
Kampus USU
Bahkan PT. SMS mengaku saham PT. AAL di PT. USU sudah diambilalih tanpa dokumen yang akurat dan valid.
"Dari rentetan peristiwa itu, sepertinya ada kesengajaan (Dolus) yang dilakukan yang dari agunan seluruh sertifikat HGU KP-USU ke bank," kata Ratama.
Perubahan status kepemilikan saham pada beberapa peruhaan (PT) tersebut telah memperkuat adanya kesengajaan dibuat dalam perbuatan melawan hukum di atas lahan perkebunan kepala sawit milik USU.
"Inikan petunjuk yang sudah dapat digunakan Kejagung sebagai bukti permulaan selain keterangan saksi dari Majelis Wali Amanah, Pengurus KP-USU, Direksi PT. AAL, PT. SMS, PT. AAL, PT. SAJ dan Rektor USU," tutup Ratama Saragih.
SHARE:
Editor
: Redaksi