Pernyataan Ketua DPRD Sumut Terkesan Asbun Tanggapi Konflik 4 Pulau Aceh

Redaksi - Senin, 16 Juni 2025 10:30 WIB
Pernyataan Ketua DPRD Sumut Terkesan Asbun Tanggapi Konflik 4 Pulau Aceh
Poto: Istimewa
Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus.
drberita.id -Pernyataan Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus yang mengatakan bahwa masyarakat Sumut harus mempertahankan 4 Pulau Aceh mendapat tanggapan. Pernyataan Erni itupun dinilai terkesan asal bunyi (Asbun).

Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, pada 25 April 2025, yaitu 4 pulau yang statusnya dialihkan ke wilayah Sumut di antaranya Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang.

"Pernyataan Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus itu terkesan asal bunyi (asbun) dari seorang ketua pimpinan legislatif. Semestinya Erni Aryanti Sirorus melihat realitas politik di masyarakat. Pernyataan tersebut apakah memang sudah refresentatif mewakili masyarakat Sumut?," ujar Direktur Komite Integritas Anak Bangsa (KIRAB) Indra Buana Tanjung SH CEA dalam keterangan tertulis, Senin 16 Juni 2025.

Menurut pria yang akrab disapa Indra Tan ini, kondisi saat ini cenderung memanas pascakeluarnya Kepmendagri tersebut, sehingga pernyataan Erni Aryanti Sitorus cendrung provokatif dan memperkeruh keadaan.

"Beliau sebagai Wakil Rakyat Sumut yang memimpin 99 orang anggota DPRD Provinsi, seharusnya lebih arif dan bijaksana dalam merespon dinamika politik yang berkembang di tengah masyarakat," ujarnya.

"Masyarakat Sumut sangat multikultural, justru mengkhawatirkan ucapan Ketua DPRD Sumut tersebut, menunjukan ketidakmampuan Erni Aryanti Sitorus
menahkodai gerbong legislatif Sumut yang sudah kondusif, nyaman, damai, dan bisa berubah hiruk pikuk nantinya" lanjut Indra Tan yang juga Aktivis Pergerakan Ormas Islam tersebut.

Dewan Pembina Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PASU) ini menilai kemampuan retorika, dan diplomasi politik Erni Aryanti Sitorus masih perlu memperbanyak literasi dan referensi dari para senior Partai Golkar, yang coba naik gelanggang namun terkesan demam panggung.

"Kami sarankan agar adinda Ketua DPRD Sumut tidak perlu berkomentar yang akhirnya hanya menambah kegaduhan saja. Lebih baik Erni Aryanti Sitorus duduk cantik dan pahami literasi terkait topografi dan sejarah keberadaan 4 pulau yang dipersoalkan itu," kata Indra Tan.

Sebenarnya, dengan ada aturan Perundangan dan adanya SKB antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut tahun 1992 tentang batas wilayah Pulau, jangan pernyataan Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus terkesan memprovokasi.

"Ingat, DPRD itu representasi masyarakat Sumut, jangan seolah-olah kita berhadap-hadapan dengan saudara kita dari Aceh," tegas Indra Tan.

Pernyataan Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus terkesan menantang dengan mengatakan mempertahankan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 tahun 2025 tersebut. Ini jadinya terkesan asal bunyi (asbun) dan jauh dari nilai kesantunan sebagai wakil rakyat.

Sebagai Ketua DPRD Sumut harusnya difikirkan dampak yang ditimbulkan dari pernyataannya itu, tentunya ini akan berimbas, seolah-olah masyakarat Sumut mendukung Kepmendagri.

Erni Aryanti Sitorus harusnya pahami efek psikologis dari pernyataannya itu buat masyarakat Sumut, terutama mereka yang tinggal berdekatan dengan pulau-l pulau yang sedang berpolemik.

Dalam kapasitas dan jabatan tersebut, Erni Aryanti Sitorus harusnya lebih selektif dalam bernarasi, sebab rawan dan sensitif akan dipolitisasi dan dapat menimbulkan reaksi masyarakat.

"Adinda Erni Aryanti Sitorus idealnya tampil sebagai Srikandi Legislatif yang mampu menyejukan suasana dengan solusi praktis, menghimbau segenap komponen anak bangsa untuk menahan diri dan jangan terprovokasi," pungkas Indra Tan.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru