PMII Tolak Saidurrahman Kembali Jadi Rektor UINSU
drberita.id | PC PMII Kota Medan menolak Prof. Saidurrahman kembali menjabat Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) priode 2020-2024. Karena banyak permasalahan yang terjadi pada masa priode 2016-2020.
Sejak dilantik 2016, Rektor UINSU Prof Saidurrahman sudah dua kali memerintahkan 15 Aparatur Sipil Negeri (ASN) meminjam uang ke Bank Puda Artha Insani. Pinjaman itu dilakukan dengan cara menggadaikan SK Pegawai.
"Mirisnya, jumlah uang yang dipinjam tidak diketahui oleh masing-masing ASN. Itulah alasan PMII Medan menolak Saidurrahman kembali menjadi Rektor UINSU," ucap Ketua PC PMII Kota Medan Rahmad Ritonga di Masjid Aljihad, Jalan Abdullah Lubis, Medan, Selasa 12 Mei 2020.
Menurut Rahmad, pinjaman uang tersebut dilakukan dengan menggadaikan SK para ASN secara pribadi, akan tetapi uangnya masuk ke rekening UINSU.
Baca Juga: Perhimpunan Aktivis 98 Sumut Ingatkan Pemerintah Pusat Jangan Salahkan Daerah
Belum lagi masalah pembangunan gedung kuliah terpadu dengan anggaran Rp 45,7 miliar, lanjut Rahmad, menambah persoalan yang terjadi pada masa kepemimpinana Saidurrahman periode 2016-2020 yang sampai saat ini membekas.
"Gedung itu kini mangkrak. Harusnya gedung kuliah itu selesai 2018 dan sudah dipergunakan. Sangat naif jika ada pembenaran Saidurrahman layak kembali menjadi rektor, masih banyak lagi yang lebih baik darinya," tegas Rahmad.
Dibagian tertentu pada gedung mangkrak tersebut sudah mengalami kerusakan. Kerugian negara sangat besar di UINSU pada masa kepemimpinan Saidurrahman. Permasalahan yang terjadi, kata Rahmad, karena pengelolaan dan pemanfaatan anggaran yang tidak profesional.
"Penegak hukum pernah melakukan pengusutan dugaan korupsi yang terjadi, tetapi hingga kini tidak ada kejelasannya. Ini semua jadi ingatan negatif buat mahasiswa UINSU dimasa kepemimpinan Saidurrahman," terangnya.
Baca Juga: Tolak TKA China, 200 Karyawan PT. Jui Shin Indonesia Mogok Kerja
"PMII Medan kembali mengingatkan agar Polda, Kejatisu, dan KPK menuntaskan dugaan korupsi yang terjadi di UINSU," sambung Rahmad.
Selain itu, pinta Rahmad, Menteri Agama Fachrur Razi harus mengevalusi Rektor UINSU Prof. Saidurrahman yang menyalonkan kembali sebagai rektor periode 2020-2024. "Kami menolaknya, karena kami tahu. Dia tidak cocok jadi rektor," tegas Rahmad. (art/drb)
Alumni Hadesya Perkuat Reputasi Program Doktor Ekonomi Syariah UINSU
Kakan Kemenag Deliserdang Apresiasi PMII Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
UINSU dan PERADI Bahas Cyber Law Cegah Kejahatan Digital
7 Aktivis HMI dan PMII Ditangkap Polres Asahan
Prodi S3 Ekonomi Syariah UINSU Sosialisasi Pasar Modal dan Investasi di Sumatera Utara