Relawan Jokowi: Menag Yaqut Buat Malu NU dan GP Ansor

- Kamis, 24 Februari 2022 10:00 WIB
Relawan Jokowi: Menag Yaqut Buat Malu NU dan GP Ansor
Poto: Istimewa
Rinno Hadinata
drberita.id | Kordinator Nasional Relawan Pemenangan Rakyat Se-Indonesia (Peraksi) Jokowi-Ma'ruf Amin, Rinno Hadinata menilai Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak saja membuat malu Presiden dan Wakil Presiden, tetapi juga telah membuat malu PBNU dan GP Ansor.
"Pertanyaannya, apa sikap dari PBNU dan GP Ansor dengan pernyataan Menag Yaqut, apa mereka tidak malu dengan pernyataan Yaqut yang mengalogikan suara adzan dengan gonggongan anjing? Jangan pernyataan Menag Yaqut itu menyandra politik Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. Kita sangat prihatin dengan situasi ini, di saat presiden masih berjibaku menuntaskan virus corona dan kondisi perekonomian nasional, Menag Yaqut menambah beban politik lagi," ungkap Rinno Hadinata, Kamis 23 Februari 2022.
BACA JUGA:
Rektor Muryanto: IKN akan Membuat Indonesia Miliki Infrastruktur Hijau
Rinno pun meminta Menag Yaqut agar menarik ucapannya yang membuat gaduh nasional.
"Dia (Yaqut) itukan warga NU dan masih Ketua Umum GP Ansor, apa tidak dijaganya hati dan perasaan para warga NU yang lain. Harusnya Yaqut tidak membuat kebisingan antarumat beragama, seperti gonggongan di tengah malam," kata Rinno.

Menurut Rinno, Negara menjamin kebebasan beragama bagi para warga dan tidak mencampuri aspek aspek dokrinal dari suatu ajaran agama. UUD 1945 menyatakan bahwa negara menjamin kebebasan beragama dan kepercayaan Pasal 28 E Jo Pasal 29 Ayat 1.
BACA JUGA:
Sekolah Demokrasi PBHMI di Semarang Hadirkan Dewas BPJS Ketenagakerjaan
Dalam Pasal 281 UUD 1945 dinyatakan bahwa kebebasan beragama tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Dan ketentuan itu diperkuat dalam Pasal 22 UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM, dalam bingkai Kbhinekaan.
"Presiden Jokowi harus mengambil sikap, jangan sampai diakhir perioderisasinya ummat muslim berasa dicederai," tutur pria berdarah Ternate Jawa ini.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru