Samsir Pohan: Tangkap Pelaku Penganiayaan Kader KNPI Tanjungbalai

- Minggu, 01 Januari 2023 19:57 WIB
Samsir Pohan: Tangkap Pelaku Penganiayaan Kader KNPI Tanjungbalai
Poto: Istimewa
Samsir Pohan
drberita.id | Kasus penganiayaan yang dibiarkan berlarut-larut tanpa ada ditindakan akan menjadi preseden buruk. Pembiaran terhadap kasus itu malah berpotensi mengganggu kondusifitas.

Demikian ditegaskan Ketua DPD KNPI Sumatera Utara, Samsir Pohan, di Medan, Minggu 1 Januari 2023, menyikapi penganiayaan terhadap seorang kader KNPI Kota Tanjungbalai pada Jumat 30 Desember 2022 malam.

"Kita desak supaya Polres Tanjungbalai segera menangkap pelakunya. Ada beberapa saksi mata, termasuk pemilik warung yang jadi lokasi kejadian," tegas mantan Ketum Badko HMI Sumut itu.
Samsir mengatakan kasus ini menjadi atensi para pemuda di Sumatera Utara khususnya DPD KNPI Sumut. Dia pun mengingatkan agar kepolisian bisa bekerja secara profesional.
"Jika dibiarkan tanpa ditindak, kami khawatir malah mengganggu kondusifitas di Tanjungbalai. Maka kita sarankan agar Polres Tanjungbalai segera menangkap pelakunya," ungkap Samsir.
BACA JUGA:
Beredar Kabar Dugaan Suap Rp 3 Miliar Diterima Kepala OPD Pemprovsu dari KSO Proyek Rp 2,7T
Plt Ketua Karang Taruna Sumut itu mendorong elemen pemuda di Sumut bisa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi keberlangsungan pembangunan di Sumatera Utara. "Mari sama sama kita jaga Sumatera Utara. Jangan merasa jadi pemuda yang paling hebat tapi otak kosong," tukas Samsir.

Diketahui, sebelumnya kader KNPI Tanjungbalai Sulaiman Marpaung menjadi korban penganiayaan sejumlah orang di salahsatu warung di Kota Tanjungbalai.
Kasus bermula saat korban menemui salah seorang pelaku di lokasi untuk menanyakan pemukulan dan makian kepada orangtua perempuan teman korban bernama Arif yang sebelumnya terjadi. Tak senang ditegur, pelaku memanggil sejumlah kawannya dan langsung menganiaya korban Sulaiman.

Korban sempat dirujuk ke rumah sakit di Medan. Namun kini sudah berada di Tanjungbalai untuk membuat laporan ke kepolisian.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru