Seluruh Kader Partai Demokrat Usulkan Pemecatan Subur Sembiring
drberita.id | Manuver politik yang dilakukan Subur Sembiring mengundang kemarahan seluruh kader Partai Demokrat di Indonesia. Usulan pemecatan Subur Sembiring pun sampai Dewan Kehormatan.
Usulan pemecatan tersebut secara resmi disampaikan para kader di Taman Politik, Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Wisma Proklamasi No. 41, Jakarta Pusat, Kamis 11 Juni 2020.
"Kami Dewan Pimpinan Anak Cabang DPD Partai Demokrat se-DKI Jakarta meminta agar DPP Partai Demokrat memberikan sanksi keras kepada Saudara Subur Sembiring," ujar Benny Ariefuddin, Ketua PAC Pademangan, Jakarta Utara, mewakili seluruh kader dan Dewan PAC DKI Jakarta.
Benny meneruskan, bahwa Subur telah melakukan tindakan pencemaran nama baik Partai Demokrat, dan terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD ART) Partai Demokrat 2020-2025 yang telah disahkan oleh Keputusan Menkumham nomor N.HH.09.AH.11-01 tanggal 18 Mei 2020.
Baca Juga: Subur Sembiring Bukan Pendiri Partai Demokrat
"Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran kode etik, fakta integritas dan peraturan organisasi. Termasuk tindakan melakukan perbuatan dan merusak nama baik partai," tegas Benny.
Selain itu, lanjut Benny, Subur Sembiring dianggap telah melanggar kode etik Partai Demokrat, pasal 14 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap kader dilarang melakukan perilaku dan ucapan yang melanggar AD ART, serta perilaku dan ucapan yang melanggar garis kebijakan partai dan dalam kepengurusan partai.
Baca Juga: Yakin, Ideologi Asing Pasti Kalah Dengan Pancasila
Surat ini kemudian secara langsung diterima oleh Ketua Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat Hinca Pandjaitan yang didampingi oleh Sekretaris Wanhor Partai Demokrat Partoyo.
Hinca menyebutkan tugas Wanhor Partai adalah menjaga integritas rumah besar Partai Demokrat. "Selain apa yang disampaikan teman-teman, kami juga menerima laporan dari hampir seluruh kader di Indonesia. Izinkan kami menjalankan amanah ini untuk memproses apa yang teman-teman sampaikan ke dewan kehormatan," kata Hinca.
Sebelumnya, para perwakilan PAC juga telah menyampaikan kekecewaan mereka terhadap pernyataan Subur Sembiring. "Kami sebagai kader Partai Demokrat merasa terdzolimi dan tersakiti dari statement Pak Subur. Kami merasa apa yang beliau sampaikan tidak benar dan hanya mengacak partai kita," kata Yunita, Sekretaris PAC Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Kami meminta ketum untuk menindaklanjuti dan memberikan sanksi tegas, dan melepas dia (Subur) dari kader partai," sambungnya.
Eko Yuli Suryanto yang mewakili PAC Matraman, Jakarta Timur, juga menyampaikan hal serupa. "Kami tidak setuju dengan pernyataan Pak Subur, dan kami akan setia mengawal dan mendukung Mas AHY," tegasnya.
Sementar itu, Sekjen FKPD Partai Demokrat H. Akbar Yahya Yogerasi menyampaikan usulan yang sama kepada DPP Partai Demokrat agar mempertimbangkan keberadaan Subur Sembiring. "Selaku kader Partai Demokrat pemegang KTA sehingga tertib konstitusi dapat berjalan di internal partai," serunya.
(art/drb)
KPK Jangan Takut Periksa Lokot, Partai Demokrat Tidak Pernah Lindungi Kader Terlibat Korupsi
Sambut HUT Demokrat ke 22, Raja Zulham Hasibuan Gelar Aksi Jumat Berkah di Medan Deli
Presidium Marak Sumut Dukung Bobby 2 Periode Walikota Medan
Politisi Demokrat Sebut Konflik Tanah di Sumut Sangat Rawan
Perintah Ketum AHY, Burhanuddin Siregar Siap Menangkan Anies di Sumut