SOKSI Sumut: Pancasila Sudah Final Tidak Bisa Diganggugugat
drberita.id | Pro kontra Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasilan (RUU HIP) yang terjadi di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini harus disikapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mungkin. Pancasila sudah final sebagai dasar negara yang tidak bisa diganggu gugat.
Ketua Depidar II SOKSI Sumatera Utara Drs. Freddy Sembiring melalui Wakil Ketua Achmad Firdaus Hutasuhut SH, MSi didampingi Sekretaris Gandi Togi Situmeang SE, Ak, MSi menyatakan bahwa Pancasila adalah rumusan final sebagai falsafah dan dasar negara, yang merupakan norma tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: JMM Sumut Dorong Kejatisu Profesional Tangani Dugaan Korupsi GTPP Covid-19 Kota Medan
"Ini bagian tak terpisahkan dari empat konsensus dasar negara yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika," ujar Achmad Firdaus Hutasuhut dalam keterangan tertulis, Sabtu 20 Juni 2020.
Menurut Firdaus, jika pembahasan RUU HIP tetap dilanjutkan sekalipun dengan skema penundaan, ini merupakan bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah yang sudah final, dan merupakan pemborosan dan kemunduran serta mencederai perasaan masyarakat sehingga menjadi kemudharatan besar yang bisa mengancam keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
"Kami memahami dan meyakini rumusan ke lima sila Pancasila dalam alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945 adalah satu kesatuan yang bulat dan utuh serta final. Jika RUU HIP tetap dipaksakan untuk disahkan, tidak bisa dijamin keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara bisa dipertahankan, dan potensi perpecahan bisa saja terjadi," katanya.
SOKSI menaruh penghargaan kepada Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin yang telah tanggap terhadap RUU HIP serta arus aspirasi rakyat yang merespon dengan tegas.
"Penundaan pembahasan RUU HIP dengan alasan pemerintah lebih fokus menghadapi pandemi Covid-19 bisa diterima, dan kita minta DPR sebagai pengusul agar lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dari semua elemen masyarakat," kata Firdausi.
Baca Juga: Pangdam I BB Dimutasi, Mayjen TNI Irwansyah Gantikan Posisi Mayjen TNI MS Fadhilah
Firdausi memastikan SOKSI mendukung penuh dan menaruh kepercayaan kepada Presiden Jokowi dalam percepatan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila sejak Periode Tahun 2014 -2019 hingga Periode Tahun 2019 -2024, untuk memajukan kesejahteraan kehidupan rakyat.
(art/drb)
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
Pemuda Pancasila Borong Dagangan UMKM Jadi Takjil Untuk Pengendara Jalankan Ibadah Puasa
Aksi Nyata Kader Pemuda Pancasila di Bencana Banjir Medan, Rommy Van Boy: Saya Bangga
Rencana Pelantikan: Danyon Kopasgat 469 Sebut Pemuda Pancasila Seperti Keluraga
Pemuda Pancasila Dukung Program MBG Prabowo Setiap Jumat Untuk Lapisan Masyarakat