JMM Sumut Dorong Kejatisu Profesional Tangani Dugaan Korupsi GTPP Covid-19 Kota Medan

Artam - Sabtu, 20 Juni 2020 10:22 WIB
JMM Sumut Dorong Kejatisu Profesional Tangani Dugaan Korupsi GTPP Covid-19 Kota Medan
Istimewa
Ketua JMM Sumut Fachrul Harahap.

drberita.id | Jaringan Masyarakat Mandiri (JMM) Sumut optimis Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mampu menuntaskan dugaaan korupsi anggaran GTPP Covid-19 Kota Medan. Kejaksaan diminta jangan hanya sebatas memanggil dan memeriksa Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Sosial Kota Medan.

"Kita yakin Kejatisu mampu tangani dugaan korupsi Covid-19 Kota Medan ini. Kita minta jangan hanya sampai di Kepala BPKAD dan Kadis Sosial, tetapi harus ada keputusan akhir yaitu tersangka," ungka Ketua JMM Sumut Fachrul Harahap dalam keterangan tertulis, Sabtu 20 Juni 2020.


Fachrul menyakini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mampu melakukan tugasnya secara profesional tanpa terkontamidasi oleh suhu politik yang terjadi pada saat ini di Kota Medan.

Baca Juga: Pangdam I BB Dimutasi, Mayjen TNI Irwansyah Gantikan Posisi Mayjen TNI MS Fadhilah

"Covid-19 ini bukan sebagai alasan untuk menghentikan pekerjaan terkhusus dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Juga bukan pesta demokrasi pilkada serentak yang diikuti Kota Medan, bukan menjadi penghalang bagi Kejatisu untuk bekerja. Semuanya ada porsi dan tempat masing-masing," kata Fachrul.


Sangat disayangkan, lanjut Fachrul, bila situasi pandemi Covid-19 ini masih ada saja ada oknum yang mengambil keuntungan dari kesusahan masyarakat untuk memutus mata rantai Covid-19.

JMM Sumut mendukung penuh Kejatisu mengusut tuntas ketidakberesan anggaran Covid-19 Kota Medan. Harapannya, lanjut Fachrul, Kejatisu jangan hanya berhenti memeriksa Kepala PBKAD Tengku Sofyan dan Kadis Sosial Medan Endar Lubis terkait dugaan korupsi Covid-19.

Baca Juga: Mantan Dirut PDAM Tirta Bulian Dilaporkan ke Polda Sumut Atas Dugaan Korupsi Hibah AusAID

"Kejatisu harus juga memanggil dan memeriksa pejabat tinggi Pemko Medan lainnya sebagai penanggungjawab. Sebab semua kedudukan sama di mata hukum," tegas Fachrul Harahap.


(art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru