Terungkap, Dirut Suwarno Tak Berani Buat Selebaran Tolak Revitalisasi Pusat Pasar Medan

DPRD Medan Keluarkan Rekomendasi 6 Poin
Redaksi - Selasa, 19 September 2023 12:02 WIB
Terungkap, Dirut Suwarno Tak Berani Buat Selebaran Tolak Revitalisasi Pusat Pasar Medan
Poto: Istimewa
Ketua Umum APPSINDO Milenial Dedi Harvisyahari.
drberita.id -Perwakilan pedagang Pusat Pasar Medan yang menolak revitalisasi bangunan pasar diterima Komisi 3 DPRD Medan di ruang banmus, Senin 18 September 2023. Rapat dengar pendapat (RDP) pun sempat berjalan alot.

Perwakilan pedagang diterima Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah, Sekretaris Komisi 3 Hendri Duin Sembiring, anggota Dhiyaul hayati, Abror, Mulia, dan Abdul Rahman.

Hadir Dirut Perumda Pasar Kota Medan Suwarno dan jajaran, Kepala BPKAD Zulkarnain Lubis, dan Kepala Dinas PMPTSP Ferri Ichsan.

Para pedagang yang datang dipimpin Ketua Umum APPSINDO Milenial Dedi Harvisyahari. Dedi mengungkapkan para pedagang Pusat Pasar resah dengan adanya kabar revitalisasi bangunan Pusat Pasar Medan oleh pihak ketiga.

Keresahan pedagang terjadi ketika beredarnya video dari Sekretaris BPKAD yang diposting di media sosial, bahwa Pusat Pasar Medan akan direvitalisasi tanpa ada pembahasan sebelumnya dengan BPKAD, DPRD Medan, Perumda Pasar.

Ironisnya, setelah pedagang memperbincangkannya, video youtube tersebut terkunci. Kemudian pedagang mempertanyakan hal itu kepada Dirut Perumda Pasar Suwarno.

"Memang Suwarno mengakui sudah berkomunikasi dengan Kepala BPKAD Zulkarnain Lubis, dan pihak BPKAD membantah berita revitalisasi tersebut tidak benar," kata Dedi.

Namun pedagang kecewa terhadap Suwarno yang tidak tegas sebagai Dirut Perumda Pasar. Pasalnya, sebagai pengelola pasar milik Pemko Medan, mantan juragan kukur kelapa itu tidak berani membuat selebaran bahwa Pusat Pasar Medan tidak direvitalisasi.

Karena rasa khawatir pedagang begitu dalam, maka mereka melakukan protes dan mempertanyakan langsung kepada Walikota Medan Bobby Nasution, bagaimana kebenaran video yang sempat viral, sampai akhirnya pedagang diarahkan RDP dengan Komisi 3.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru