Appsindo Milenial Imbau Pedagang Pusat Pasar Medan Jangan Bayar Kontribusi Bulanan
Redaksi - Jumat, 20 Juni 2025 22:09 WIB
Poto: Istimewa
Pusat Pasar Medan.
drberita.id -Ketua DPD Appsindo Milenial Kota Medan Dedi Harvisyahari mengimbau seluruh pedagang Pusat Pasar Medan untuk tidak membayar kontribusi bulanan kepada Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Pemko Medan.
"Imbauan ini kita buat untuk dipahami oleh PUD Pasar agar Walikota Medan Rico Waas melihat realita yang ada secara langsung atas keresahan dan kesulitan para pedagang di lantai 1 sampai 3 yang sarana dan prasarananya tidak diperbaiki," ungkap Dedi Harvisyahari dalam keterangan tertulisnya, Jumat 20 Juni 2025.
Dedi mengatakan hal ini perlu dibuat dan disampaikannya kepada seluruh pedagang di Pusat Pasar Medan, karena tidak adanya perbaikan yang menjadi hak para pedagang.
Segala keluhan pedagang terkhususnya di lantai 3 dengan kondisi area yang kopak kapik, yaitu asbes dan pendingin ruangan yang tidak lagi berfungsi juga tidak mendapatkan perbaikan dari pihak PUD Pasar Medan.
"Keluhan pedagang ini tidak juga menjadi landasan bagi pengelola untuk memperbaiki. Sementara pedagang per bulannya dikenakan biaya maintenance yang nilainya bervariasi mulai Rp. 100.000 per kios," katanya.
Dedi juga mengatakan para pedagang harus mengeluarkan uang pribadi untuk memperbaiki lokasi dagangannya yang seharusnya menjadi tanggungjawab pengelola.
Para pedagang pun akan memasang spanduk bertulisan 'Kami Pedagang Lantai 3 Tidak Akan Membayar Kontribusi Bulanan Apabila Lantai 3 Tidak Diperbaiki Sarana dan Prasarana yang Ada' disetiap sudut kiosnya masing masing.
"Kami mengajak semua pedagang pusat pasar untuk mendukung pemasangan spanduk di tiap kios, agar Walikota Medan Rico Waas memahami kondisi pedagang pusat pasar yang kurang mendapatkan perhatian fasilitas dari PUD Pasar," tegas Dedi Harvisyahari.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Makin Seru, Bukan Hanya Desmon, Nama Jefri Juga Muncul di Proyek Pengadaan LPJU Kota Medan
Dampak Proyek BRT Metropolitan Mebidang, BUMN PP Tanam Ribuan Pohon di Kota Medan
Dugaan Suap Viral di Media Sosial, Ketua DPRD Kota Medan Siap Diperiksa KPK dan Kejagung
Di Kota Medan: Bangun Dulu, PBG Belakangan
KUA Sunggal Serahkan SK BKM Masjid Al Ikhlas Medan Krio
Soal PBG, Camat dan Lurah di Kota Medan Diingatkan Jangan Main Mata
Komentar