Mahasiswa S2 Institut Kesehatan Helvetia Residensi ke PTPN2 PKS Pagar Marbau
Artam - Senin, 17 Februari 2020 09:16 WIB
istimewa
Manajer PKS Pagar Marbau dan Dosen Dr. Tri dikelilingi oleh Mahasiswa Inkes Helvetia.
DRberita | Dalam rangka bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2020, Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat (MKM) Peminatan K3 Institusi Kesehatan Helvetia Medan melakukan kunjungan ke PTPN2 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Pagar Marbau.
Kedatangan mahasiswa berjumlah 18 orang didampingi oleh dosen pembimbing Mata Kuliah K3 Dr. Tri Niswati Utami, M.Kes diterima oleh Plt. Manager Jaya Brana Sembiring.
Sebelum menuju pabrik untuk melihat proses produksi pengolahan minyak, para mashasiswa terlebih dahulu diberikan arahan safety induction, yaitu pengenalan dasar keselamatan dan kesehatan kerja bagi tamu, karyawan baru dan mengunjung.
"Secara rinci manajer Jaya Sembiring mengarahkan rambu-rambu keselamatan di pabrik, hal-hal yang harus dipatuhi, peralatan keselamatan, proses produksi dan pengolahan minyak hingga limbah hasil produksi," kata Dr. Tri Niswati Utami M.Kes dalam keterangan persnya, Senin 17 Februari 2020.
Pabrik Kelapa Sawit Pagar Marbau, kata Dr. Tri, berdiri sejak tahun 1927 merupakan pengolahan minyak yang telah mendapatkan akreditasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Bendera Biru. Proper merupakan penilaian terhadap kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, ditandai dengan bendera biru, hijau dan emas.
Keberadaan industri atau pabrik selalu mendapat mind set negatif bagi masyarakat disekitar, tidak sepenuhnya benar. Seperti PKS Pagar Marbau, misalnya. Mungkin hanya orang-orang yang bekerja di lingkungan pabrik yang mengetahui, bahwa pabrik kelapa sawit yang telah berdiri 120 tahun ini ternyata memberikan sumbangan yang sangat besar kepada masyarakat dan Negara.
Sumbangan itu berasal dari limbah hasil produksi. PKS telah mampu mengolah limbah gas metan menjadi sumber energi listrik yang dijual kepada Perusahaan Listrik Negara sebesar 1 juta/Kwh/jam. Selama 4 bulan ini sekitar 600-800 Kwh/hari daya yang dihasilkan. Pengolahan CPO menghasilkan gas metan yang selama ini dibuang ke udara, kemudian ditangkap dalam sungkup melalui mesin pemisah. Gas CH4 diolah menjadi bahan bakar mesin yang menghasilkan daya energi. Apabila mesin beroperasi selama 20 hari dan 20 jam maka income yang diperoleh mencapai 400 juta dalam 1 bulan.
Sambil berenang minum air, demikian pepatah mengatakan. Disinilah kesempatan bagi mahasiswa program studi S2 Magister Kesehatan Masyarakat, untuk belajar sambil menggali pengalaman dan ilmu dari praktisi lapangan. Dengan demikian sumber belajar lapangan memberikan pemahaman situasi secara nyata dunia industri dan proses produksi. Antusias mahasiswa terlihat dari diskusi yang cukup hangat dan rasa ingin tau mahasiswa yang disampaikan dalam tanya jawab dengan Manajer.
Memasuki era industrialisasi, keberadaan mesin sebagai alat produksi sangat membantu pekerjaan manusia dari segi efektivitas dan efisiensi. Namun disisi lain, mesin dapat menjadi ancaman bagi pekerja itu sendiri jika dalam bekerja tidak sesuai Standar Operasional Procedure (SOP).
Beberapa kasus kecelakaan yang pernah terjadi pada pekerja, rerata karena mempunyai masalah pribadi. Sehingga untuk mencegah munculnya kasus yang sama peran manajer sangat menentukan. Sebelum bekerja para karyawan berkumpul bersama, berdoa, berserah diri, memohon keselamatan dan menyerahkan semua urusan pada Tuhan.
Diharapkan semua permasalahan pribadi tidak membebani pekerja sehingga lebih ringan untuk melakukan pekerjaan. Oleh karena para pekerja dihadapkan pada risiko bahaya kerja seperti mesin produksi.
Sebagai seorang pelaksana tugas Manajer, Jaya Bana Sembiring telah menunjukkan kearifan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Dalam kondisi hujan lebat dan terdapat genangan air. Inisiatif untuk mengeringkan lokasi pabrik dengan menyewa pompa air, karena mesin harus memproduksi. Secara prosedural harus melapor kepada kantor direksi, namun hal ini bisa memakan waktu hingga 1 bulan, tentu akan mengganggu proses produksi yang dapat berdampak pada menurunnya minyak yang dihasilkan.
Hingga saat ini manajer melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan SOP yang berlaku, apabila ditemukan karyawan/pegawai yang tidak mematuhi peraturan kerja, diberikan teguran 1,2,3 jika tidak diindahkan diberikan peringatan 1,2,3. Apabila peringatan ke 3 tidak diindahkan maka dilakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Pekerja yang mempunyai masalah diwajibkan untuk melapor dan berkonsultasi kepada manajer, bila masalah dianggap berat maka pekerja diistirahatkan dan dilarang berada di pabrik, ini adalah salah satu upaya pencegahan kecelakaan kerja. Mengingat kecelakaan kerja dapat terjadi karena unsafe condition (kondisi/lingkungan kerja yang tidak aman) dan unsafe act (tindakan yang tidak aman). Data ILO International Labour Organization (Organisasi buruh dunia) mencatat bahwa 85% kasus kecelakaan kerja karena tindakan yang tidak aman.
"Sinergisitas antara perguruan tinggi dan industri, memudahkan dalam capaian pembelajaran mata kuliah Keselamatan Kerja dan Manajemen Risiko. Mahasiswa dapat mencapai kompetensi pengenalan peralatan keselamatan, jenis APD (Alat Pelindung Diri), potensi bahaya kerja dan mengembangkan daya analisis pencegahan kecelakaan kerja melalui manajemen perilaku kerja," kata Dr,Tri.
Kedatangan mahasiswa berjumlah 18 orang didampingi oleh dosen pembimbing Mata Kuliah K3 Dr. Tri Niswati Utami, M.Kes diterima oleh Plt. Manager Jaya Brana Sembiring.
Sebelum menuju pabrik untuk melihat proses produksi pengolahan minyak, para mashasiswa terlebih dahulu diberikan arahan safety induction, yaitu pengenalan dasar keselamatan dan kesehatan kerja bagi tamu, karyawan baru dan mengunjung.
"Secara rinci manajer Jaya Sembiring mengarahkan rambu-rambu keselamatan di pabrik, hal-hal yang harus dipatuhi, peralatan keselamatan, proses produksi dan pengolahan minyak hingga limbah hasil produksi," kata Dr. Tri Niswati Utami M.Kes dalam keterangan persnya, Senin 17 Februari 2020.
Pabrik Kelapa Sawit Pagar Marbau, kata Dr. Tri, berdiri sejak tahun 1927 merupakan pengolahan minyak yang telah mendapatkan akreditasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Bendera Biru. Proper merupakan penilaian terhadap kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, ditandai dengan bendera biru, hijau dan emas.
Keberadaan industri atau pabrik selalu mendapat mind set negatif bagi masyarakat disekitar, tidak sepenuhnya benar. Seperti PKS Pagar Marbau, misalnya. Mungkin hanya orang-orang yang bekerja di lingkungan pabrik yang mengetahui, bahwa pabrik kelapa sawit yang telah berdiri 120 tahun ini ternyata memberikan sumbangan yang sangat besar kepada masyarakat dan Negara.
Sumbangan itu berasal dari limbah hasil produksi. PKS telah mampu mengolah limbah gas metan menjadi sumber energi listrik yang dijual kepada Perusahaan Listrik Negara sebesar 1 juta/Kwh/jam. Selama 4 bulan ini sekitar 600-800 Kwh/hari daya yang dihasilkan. Pengolahan CPO menghasilkan gas metan yang selama ini dibuang ke udara, kemudian ditangkap dalam sungkup melalui mesin pemisah. Gas CH4 diolah menjadi bahan bakar mesin yang menghasilkan daya energi. Apabila mesin beroperasi selama 20 hari dan 20 jam maka income yang diperoleh mencapai 400 juta dalam 1 bulan.
Sambil berenang minum air, demikian pepatah mengatakan. Disinilah kesempatan bagi mahasiswa program studi S2 Magister Kesehatan Masyarakat, untuk belajar sambil menggali pengalaman dan ilmu dari praktisi lapangan. Dengan demikian sumber belajar lapangan memberikan pemahaman situasi secara nyata dunia industri dan proses produksi. Antusias mahasiswa terlihat dari diskusi yang cukup hangat dan rasa ingin tau mahasiswa yang disampaikan dalam tanya jawab dengan Manajer.
Memasuki era industrialisasi, keberadaan mesin sebagai alat produksi sangat membantu pekerjaan manusia dari segi efektivitas dan efisiensi. Namun disisi lain, mesin dapat menjadi ancaman bagi pekerja itu sendiri jika dalam bekerja tidak sesuai Standar Operasional Procedure (SOP).
Beberapa kasus kecelakaan yang pernah terjadi pada pekerja, rerata karena mempunyai masalah pribadi. Sehingga untuk mencegah munculnya kasus yang sama peran manajer sangat menentukan. Sebelum bekerja para karyawan berkumpul bersama, berdoa, berserah diri, memohon keselamatan dan menyerahkan semua urusan pada Tuhan.
Diharapkan semua permasalahan pribadi tidak membebani pekerja sehingga lebih ringan untuk melakukan pekerjaan. Oleh karena para pekerja dihadapkan pada risiko bahaya kerja seperti mesin produksi.
Sebagai seorang pelaksana tugas Manajer, Jaya Bana Sembiring telah menunjukkan kearifan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Dalam kondisi hujan lebat dan terdapat genangan air. Inisiatif untuk mengeringkan lokasi pabrik dengan menyewa pompa air, karena mesin harus memproduksi. Secara prosedural harus melapor kepada kantor direksi, namun hal ini bisa memakan waktu hingga 1 bulan, tentu akan mengganggu proses produksi yang dapat berdampak pada menurunnya minyak yang dihasilkan.
Hingga saat ini manajer melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan SOP yang berlaku, apabila ditemukan karyawan/pegawai yang tidak mematuhi peraturan kerja, diberikan teguran 1,2,3 jika tidak diindahkan diberikan peringatan 1,2,3. Apabila peringatan ke 3 tidak diindahkan maka dilakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Pekerja yang mempunyai masalah diwajibkan untuk melapor dan berkonsultasi kepada manajer, bila masalah dianggap berat maka pekerja diistirahatkan dan dilarang berada di pabrik, ini adalah salah satu upaya pencegahan kecelakaan kerja. Mengingat kecelakaan kerja dapat terjadi karena unsafe condition (kondisi/lingkungan kerja yang tidak aman) dan unsafe act (tindakan yang tidak aman). Data ILO International Labour Organization (Organisasi buruh dunia) mencatat bahwa 85% kasus kecelakaan kerja karena tindakan yang tidak aman.
"Sinergisitas antara perguruan tinggi dan industri, memudahkan dalam capaian pembelajaran mata kuliah Keselamatan Kerja dan Manajemen Risiko. Mahasiswa dapat mencapai kompetensi pengenalan peralatan keselamatan, jenis APD (Alat Pelindung Diri), potensi bahaya kerja dan mengembangkan daya analisis pencegahan kecelakaan kerja melalui manajemen perilaku kerja," kata Dr,Tri.
Disisi lain perusahaan, mendapat masukan dari Institut Kesehatan Helvetia, untuk meningkatkan penerapan APD khususnya earplug (sumbat telinga) dan earmuff (penutup telinga) bagi pekerja yang berhadapan dengan mesin yang bising, karena keberadaan alat ini dapat menurunkan 25 – 30 dB sumber bising dari mesin produksi. (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut Pasti Kasasi Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Penjualan Aset Lahan Eks PTPN2
Aset Eks HGU PTPN2 Depan Binjai Super Mall Mau Dijual, Yang Minat Boleh Tawar
Bangunan Properti di Tanah HGU PTPN2 Melanggar Hukum, Masyarakat Luas Harus Paham
Debat Publik ke II: 2 Paslon Pilgubsu Harus Komitmen Selesaikan Konflik Tanah di Sumut
11 Ekor Sapi Warga Mati Diracun OTK di Lahan PTPN2
Kabag Hukum PTPN2: Terungkap Ada Mafia Tanah
Komentar