Mahasiswa Aksi Minta Polda Sumut Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasar Induk Medan

Artam - Minggu, 22 Maret 2020 23:29 WIB
Mahasiswa Aksi Minta Polda Sumut Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasar Induk Medan
drberita/istimewa
Unjuk rasa dugaan korupsi Pasar Induk Medan di depan kantor Polda Sumut.
DRberita | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (FAKMAKSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 No. 60 Medan, Jumat 20 Maret 2020.

Massa menuntut Kapolda Sumut menuntaskan kasus dugaan korupsi Pembangunan dan Penjualan Kios Pasar Induk Medan yang diduga melibatkan Benny Sihotang Mantan Dirut PD Pasar Medan.

Dalam orasinya Koordinator Aksi H. Sitorus meminta dan mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol. Martuani Sormin menangkap dan memeriksa Benny Sihotang, diduga sebagai aktor intelektual atas kasus dugaan korupsi Pembangunan dan Penjualan Kios Pasar Induk Medan, yang diduga terjadi penyelewengan senilai Rp 60 miliar lebih.

Selain harga kios di Pasar Induk Medan Tuntungan meroket tinggi, banyak calo-calo kios diduga adalah "Orangnya" Benny Sihotang, menaikkan harga kios setelah selesai dibangun. "Awalnya, unit grosir Rp 12 juta, unit sub grosir Rp 7 juta, dan unit stand Rp 5 juta, tapi kini naik tinggi," kata Henri.

"Namun harga kios sekarang di Pasar Induk sudah mahal, sampai mencapai 20 juta (rupiah) sampai 30 juta. Ini karena membeli kios (dari) tangan ke tangan, calo ke pedagang. sehingga jadi mahal," tambah Henri.

Massa mengapresiasi Tipikor Polda Sumut yang terus mengintensifkan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan dan penjualan kios Pasar Induk Medan, ini yang diketahui bersama telah memeriksa 120 orang dari pihak pedang dan pihak PD Pasar Medan.

Sejam kemudian aksi massa disambut staf Humas Polda Sumut T. Matanari dan Sari Harafah. Saat ini kasus telah ditangani Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumut. "Apabila ada bukti-bukti tambahan dari mahasiswa segera sampaikan kepada kami," ucap T. Matanari.

Atas penjelasan staf humas Polda Sumut, massa dalam waktu dekat akan menyampaikan laporan secara resmi dengan bukti-bukti yang dimiliki kepada Polda Sumut. (art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru