Demo Kasus Korupsi UINSU Tak Lagi Direspon Polda
Foto: Istimewa
GMPK Sumut demo depan Mapoldasu.
drberita.id | Aksi unjukrasa mahasiswa terkait kasus korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UINSU dengan tersangka mantan Rektor Prof. Saidurrahman, Joni dan Syafaruddin Siregar tak lagi direspon Polda Sumut.
Hal ini diketahui dari pengakuan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pengawal Keadilan (GMPK) Sumut Alihot Sinaga, Kamis 22 Oktober 2020, seusai aksi di depan Mapoldasu.
"Tak lagi direspon Polda demo korupsi UINSU, ada apa dengan Polda? Hanya 20 menit saja kami aksinya tadi, tak seorang pun polisi menerima aksi kami," kata Alihot.
Baca Juga :Relawan Bobby Aulia Kecewa
Menurut Alihot, GMPK Sumut kembali menggelar aksi kasus korupsi UINSU di depan Mapoldasu, karena sampai saat ini belum ada titik terang penuntasan kasua tersebut.
"Sudah sebulan lebih penetapan tersangka mantan Rektor UINSU Prof. Saidurrahman, tapi belum juga ditahan, apa lagi dilimpahkan ke kejaksaan," cetusnya.
"Polda kita minta agar melakukan penahanan, karena dikhawatirkan dapat menghilangkan barang bukti," sambungnya.
Massa GMPK Sumut juga meminta Poldasu melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi UINSU, serta melakukan pengkajian dan penelusuran terhadap kegiatan program wajib Ma'had, dimulai dari pembangunan asrama hingga pengelolaan uang yang terlanjur dibayar para mahasiswa baru.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Massa Aksi: Kami Dilarang Demo Depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Rumah Gubernur Boleh
Sertijab dan Pelantikan: Kapolda Sumut Ucapkan Selamat Kepada Brigjen Pol. Ricko Taruna Mauruh
5 Indikator Utama Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80
Donor Darah HUT Bhayangkara ke-80 Tahun di Polda Sumut Untuk Perkuat Nilai Kemanusiaan
Tersangka ASN Penganiaya Wartawan tvOne Belum Ditahan Polres Tapsel, Aliansi Jurnalis Akan Demo Polda Sumut
BAIS Tangkap 6 Penyelundup Calon PMI di Perairan Kuala Bagan Asahan, Polda Sumut Akan Bongkar Jaringan
Komentar