GMPK Ributi Ijazah Anggota DPRD Padangsidimpuan ke Polda Sumut
Foto: Istimewa
Demo HMPK di Polda Sumut.
drberita.id | Dugaan pemalsuan ijazah anggota DPRD Kota Padangsidimpuan berinisial MS diributi Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keadilan (GMPK) Sumatera Utara ke Polda Sumut, Senin 7 September 2020.
GMPK Sumut mendesak pihak kepolisian segera menangkap oknum anggota DPRD Padangsidimpuan MS atas dugaan izajah palsu, karena bisa merusakn citra pendidikan di Indonesia.
"Kami berharap Polda Sumut menindak tegas dugaan kecurangan dan penipuan atas tertib administrasi penggunaan ijazah palsu untuk mendaftar ke KPU, salah satu anggota DPRD Kota Padangsidimpuan berinisial MS yang telah empat priode duduk sebagai legislatif," ujar Koordinator Aksi GMPK Sumut Awaludin Nasution.
Dalam orasinya, GMPK juga membentangkan spanduk dan poster di pintu masuk Polda Sumut, yang berisikan tulisan tuntunan.
Tak lama orasi berlangsung, perwakilan Polda Sumut Kompol T Matanari menerima pengunjuk rasa. Lalu aspirasi massa dijanjikan akan disampaikan ke Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.
"Saya perwakilan dari Bidang Humas, Polda Sumut, aspirasi dari adek-adek mahasiswa akan saya sampaikan kepada pimpinan," kata Matanari.
"Kita berharap KPU benar-benar mengkaji berkas administrasi anggota legislatif lainnya," sambungnya.
Setelah aspirasinya diterima oleh perwakilan Polda, massa GMPK Sumut selanjutnya membubarkan diri dengan tertib dan aman.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Massa Aksi: Kami Dilarang Demo Depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Rumah Gubernur Boleh
Sertijab dan Pelantikan: Kapolda Sumut Ucapkan Selamat Kepada Brigjen Pol. Ricko Taruna Mauruh
5 Indikator Utama Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80
Donor Darah HUT Bhayangkara ke-80 Tahun di Polda Sumut Untuk Perkuat Nilai Kemanusiaan
Tersangka ASN Penganiaya Wartawan tvOne Belum Ditahan Polres Tapsel, Aliansi Jurnalis Akan Demo Polda Sumut
BAIS Tangkap 6 Penyelundup Calon PMI di Perairan Kuala Bagan Asahan, Polda Sumut Akan Bongkar Jaringan
Komentar