Dosen Minta Kapolda Sumut Tahan Rektor UINSU Prof. Saidurrahman
Foto: Istimewa
Suheri Harahap
drberita.id | Dosen UINSU Suheri Harahap M.Si mengapresiasi Polda Sumut atas penetapan status tersangka Rektor Prof. Saidurrahman dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu senilai Rp 45,7 miliar.
"Kita minta Bapak Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin segera menahan Rektor UINSU Prof. Saidurrahman dan memproses hukum siapa pun yang bersalah, harus mempertanggungjawabkan, jangan nanti kasus ini dianggap dipolitisir, padahal polisi sudah memiliki alat bukti," ujar Suheri Harahap dalam keterangan tertulis, Sabtu 5 September 2020.
Baca Juga :Polisi Tembak Mati Jaringan Narkoba Jakarta Medan, Barang Bukti 100 Kg Sabu dan 50 Ribu Ekstasi
Sebagai dosen, Suheri mengajak semuanya untuk berbaik sangka dengan kasus korupsi tersebut.
"Kita dorong pembersihan korupsi di UINSU. Sebagai insan akademis, moral hukum kita harus legowo dan memberi contoh ke masyarakat," katanya.
Suheri juga mengaku sangat prihatin dengan kasus dugaan korupsi yang telah mencoreng nama perguruan tinggi Islam. Untuk itu, Suheri meminta Rektor UINSU Prof. Saidurrahman segera mengundurkan.
"Jangan sampai kita dipimpin Rektor berstatus tersangka, sebagai dosen saya meminta Bapak Menteri Agama RI tidak mengangkat Rektor yang bermasalah dengan hukum. Saya kita lebih bagus beliau konsentrasi menyelesaikannya dan mengganggu konsentrasi akademik jika nanti dipanggil dan ditahan polisi," kata Suheri Harahap.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Donor Darah HUT Bhayangkara ke-80 Tahun di Polda Sumut Untuk Perkuat Nilai Kemanusiaan
Tersangka ASN Penganiaya Wartawan tvOne Belum Ditahan Polres Tapsel, Aliansi Jurnalis Akan Demo Polda Sumut
BAIS Tangkap 6 Penyelundup Calon PMI di Perairan Kuala Bagan Asahan, Polda Sumut Akan Bongkar Jaringan
Markas Begal Marelan Digerebek Tim URC Polda Sumut: 8 Orang Ditangkap, 3 Ditembak Melawan Petugas
134 Pengunjung Lokasi Hiburan Malam di Kota Medan Terjaring Razia Gabungan BNN dan Polda Sumut
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polri dan 40 Rumah Dinas Personel Kompi II Batalyon A Brimob
Komentar