HIMMAH Segel Kantor BBPJN Kementerian PUPR di Sumut

- Rabu, 30 Juni 2021 20:17 WIB
HIMMAH Segel Kantor BBPJN Kementerian PUPR di Sumut
Foto: Istimewa
drberita.id | Pimpinan Cabang HIMMAH Kota Medan menyegel KantorBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara, Rabu 30 Juni 2021. Penyegelan terkait penyebutan HIMMAH organisasi tidak jelas oleh Hardi Pakpahan (HP) selaku pejabat.
HIMMAH awalnya menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumut, menuntut segera ditangkap terlapor HP.
"Yang menjadi tuntutan kami hari ini mendesak Polda Sumut menangkap HP atas pencemaraan nama baik organisasi, sesuai Pasal 310 ayat (1) KUHP," ungkap Koordinator Aksi HIMMAH Medan Yunus Dalimunthe.
Baca Juga :Tinggalkan Istri Karena Pelakor, Anggota DPRD Deliserdang dan Guru SMA Negeri Dilaporkan ke Gubsu
Setelah aksi di depan Mapolda Sumut, massa HIMMAH bergerak ke Kantor BBPJN Kemeterian PUPR di Sumut dan menyegelnya sebagai bentuk kemarahan terhadap HP.

"Kami menyegel Kantor BBPJN Sumut II sebagai bentuk kemarahan kami HIMMAH terhadap oknum pejabat yang telah melukai hati seluruh kader washliyah yang mengatakan organisasi kami tidak jelas," tegas Yunus.
Baca Juga :Ikut Road Show Gubsu ke Tabagsel, Sedikitnya 6 Tenaga Ahli Dinas Kominfo Positif Covid-19
Entah apa yang merasuki pikiran HP sehingga mengatakan HIMMAH organisasi tidak jelas. Padahal Alwashliyah merupakan organisasi yang terbesar di Sumatera Utara.

"Kami akan terus menyuarakan aspirasi sampai tuntutan HP dipenjara. Aksi massa lebih besar akan kami lakukan," tegasnya.
Baca Juga :DPRD Sumut Ungkap Temuan BPK Rp 70 Miliar Lebih, Pengamat Sarankan Audit Infestigative
Baca Juga :Terungkap Temuan BPK RI Pada APBD Sumut 2020, Ini Daftarnya
Baca Juga :Rp 70 Miliar Lebih Anggaran Covid-19 di Sumut Jadi Temuan, PDIP: Ini Dugaan Tindak Pidana Korupsi
"Kami juga meminta Kapolda Irjen Pol. Panca Putra untuk bergerak cepat menangkap HP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Yunus Dalimunthe.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru