Massa PPI Desak KPK Periksa 4 Kampus Negeri di Sumut
Poto: Istimewa
Massa PPI demo depan kantor DPRD Sumut desak KPK periksa 4 kampus negeri di Sumatera Utara.
drberita.id | Puluhan massa dari Persaudaraan Pemuda Islam (PPI) Sumatera Utara mendesak KPK agar memeriksa universitas dan perguruan tinggi negeri di Sumut, atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022.
Desakan tersebut terkait penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Penangkapan Rektor Unila ini menjadi bukti bahwa institusi pendidikan tinggi sebagai tempat mencetak calon pemimpin bangsa yang seharusnya bersih. Namun, kenyataannya sangat rawan dengan praktik suap dan gratifikasi.
"Patut diduga, apa yang terjadi di Unila juga terjadi di kampus kampus yang ada di Sumatera Utara. Sehingga kami dari Persaudaran Pemuda Islam meminta KPK perlu memeriksa kampus kampus negeri yang ada di Sumut," ujar Koordinator Aksi PPI Sumut Irham Sadani Rambe di depan Kantor DPRD Sumut, Selasa 30 Agustus 2022.
BACA JUGA:
KPK Geledah Rumah Rektor Unila dan Tersangka Lainnya
Berbaur dengan ratusan pelajar yang juga menggelar aksi di DPRD Sumut, massa PPI menyampaikan orasi sambil membentangkan spanduk dan poster berisikan ajakan KPK membersihkan dunia kampus dari praktik suap dan gratifikasi.
"KPK sudah mengatakan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang tidak terukur, tidak transparan, dan tidak akuntabel, menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi. Dan kami menilai penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di perguruan tinggi negeri di Sumut tidak transparan dan akuntabel," kata Irham.
Kasus yang terjadi di Unila, kata Irham, juga terjadi di Sumut. Sebab banyak dugaan pelanggaran terjadi dan sempat mengemuka ke publik, termasuk dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Massa PPI pun meminta DPRD Sumut agar mendesak KPK memeriksa 4 kampus yaitu USU, Polmed, UINSU, dan Unimed, terkait dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
BACA JUGA:
Ini Kronologis OTT Rektor Universitas Lampung
Massa juga meminta KPK menuntaskan segala bentuk suap dan gratifikasi di universitas dan perguruan tinggi negeri di Sumut, karena telah mencoreng dunia pendidikan.
Setelah berorasi beberapa lama, massa PPI pun diterima anggota Komisi D DPRD Sumut Timbul Sinaga. Setelah menerima pernyataan sikap dan berdialog, Timbul Sinaga mengatakan akan meneruskan aspirasi tersebut ke pimpinan dewan.
Timbul juga mengatakan DPRD Sumut mendukung dan sependapat dunia pendidikan sebagai wadah pencetak generasi bangsa harus terbebas dari segala praktik suap dan gratifikasi.
"Kami mendukung kampus harus bersih dari KKN. Jika ada kampus di Sumut yang melanggar dan terjadi suap serta gratifikasi, tentu kami mendukung kepolisian, kejaksaan, atau KPK untuk memeriksanya," pungkas Timbul.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Asta Cita Presiden Prabowo: FABEM Dorong Menkeu Purbaya Siapkan Anggaran Pembangun Penjara Khusus Koruptor
Peminat SNBP 2026 Naik, USU Sediakan 2.614 Kursi
Halal Bi Halal IKAFEB USU: Perkuat Silaturahmi dan Refleksi Kepengurusan
Seminar Nasional Leadership Insight Connection IKAFEB USU: Memimpin Dengan Empati, Membangun Resiliensi
Komentar