Bank Sumut dan BP2RD Kembali Buka Loket Bersama Penerimaan Pajak

- Jumat, 10 Juni 2022 10:27 WIB
Bank Sumut dan BP2RD Kembali Buka Loket Bersama Penerimaan Pajak
Poto: Istimewa
Walikota Medan Bobby Nasution dan Direktur Pemasaran Bank Sumut Hadi Sucipto membuka peresmian loket penerimaan pajak.
drberita.id | PT. Bank Sumut bekerja sama dengan BP2RD Kota Medan kembali meresmikan pembukaan loket penerimaan pembayaran pajak daerah di UPT 1 Jalan Turi Medan, Kamis 9 Juni 2022.

Pembukaan loket ini merupakan 1 dari 4 loket yang dibuka serentak yaitu UPT III, V, dan VII untuk melengkapi 7 loket yang dibuka dalam melayani penerimaan pajak daerah di 21 kecamatan di Kota Medan.

Selain itu, Bank Sumut juga menyerahkan 2 unit mobil operasional Kepada BP2RD Kota Medan. Mobil tersebut merupakan dukungan Bank Sumut untuk kelancaran tugas pemungutan pajak pemerintah daerah Kota Medan.
Hadir pada acara Direktur Pemasaran Bank Sumut Hadi Sucipto, Kepala BP2RD Kota Medan Beni Sinomba Siregar, turut hadir juga Perwakilan OJK Regional 5 Sumatera, dan Bank Indonesia, Medan.
Direktur Pemasaran PT. Bank Sumut Hadi Sucipto menjelaskan, pembukaan layanan loket penerimaan pajak atau payment point ini dimaksudkan sebagai dukungan kepada Pemerintah Kota Medan untuk kemudahan akses pembayaran pajak.

"Pembukaan layanan bersama loket penerimaan pajak daerah untuk Pemerintah Kota Medan adalah bentuk dukungan dan kontribusi Bank Sumut untuk membantu mempercepat peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kota Medan," ujar Hadi Sucipto.
BACA JUGA:
Pokja Pemkab Tapsel Diminta Profesional Menangkan Rekanan Tender
Ditambahkan Hadi, pembayaran pajak dan penerimaan daerah lainnya selain melalui loket pembayaran, masyarakat juga dapat membayar pajak melalui teller di seluruh unit kantor PT. Bank Sumut.

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, Bank Sumut juga telah mengembangkan sistem online penerimaan kas daerah secara host to host untuk menerima pembayaran pajak daerah dan seluruh penerimaan daerah yang sah sesuai undang undang, termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Pembayaran pajak pajak daerah tersebut selain dapat dilakukan di loket penerimaan, atau melalui unit Kantor Bank Sumut, kini juga dapat dibayarkan melalui ATM dan Mobile Banking Bank Sumut, Fintech menggunakan Gopay, OVO, Traveloka BCA, linkaja, dan aplikasi TMRW UOB bahkan diberbagai gerai ritel seperti Indomaret, Alfamart dan e-commerce Tokopedia dan Bukalapak," terangnya.
Walikota Medan Bobby Nasution dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan Bank Sumut, Bobby juga mengatakan untuk mendukung program prioritas Pemerintah Kota Medan, tentunya diperlukan dukungan anggaran dari penerimaan PAD yang maksimal.
BACA JUGA:
Lanjutan Sidang PETI, Terdakwa Bantah Keterangan Saksi Polisi Penangkapan
Bobby juga berharap dengan adanya pembukaan loket di UPT untuk penerimaan pajak, dapat disosialisasikan dan diinformasikan kepada masyarakat bahwa pembayaran untuk pajak kini semakin mudah.

"UPT ini juga diharapkan dapat dikelola dengan baik agar bisa lebih optimal untuk mencapai target penerimaan daerah Kota Medan," katanya.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru