Biaya Makan Minum Rapat Dinas Sosial Kota Medan Rp. 196 Juta Selama 80 Hari
Artam - Sabtu, 03 Mei 2025 18:16 WIB
Poto: Ilustrasi
Nasi Kotak.
drberita.id -Dinas Sosial Kota Medan menyiapkan anggaran Rp. 196 juta untuk biaya makan minum rapat selama 80 hari dari APBD tahun 2025. Anggaran tersebut untuk makan pagi, siang, dan malam, sebanyak 8.000 bungkus.
Pengadaan anggaran makan minum rapat Dinas Sosial Kota Medan tersebut diketahui tertulis di portal LPSE Pemko Medan, Sabtu 3 Mei 2025.
Pengguna anggaran sekaligus PPK pengadaan makan minum rapat tersebut bernama Khoiruddin dan PPTK bernama Mariance.
Tujuan dari pengadaan tersebut untuk tersedianya kebutuhan makan dan minum dalam penanganan rehabilitasi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang berada di rumah perlindungan sosial Dinas Sosial Kota Medan.
Kebutuhan diperkirakan sejumlah 8.000 bungkus untuk 80 hari kelender yang diperuntukan untuk jadwal makan pagi, makan siang, dan makan malam bagi para PPKS yang berada di rumah perlindungan sosial Dinas Sosial Kota Medan.
Total keseluruhan nilai pagu anggaran pengadaan makan minun rapat Dinas Soaial Kota Medan dari APBD Kota Medan tahun 2025 sebesar Rp. 1.826.370.400.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kondisi Kota Medan Mulai Normal Pascabanjir Bandang yang Meluas di 21 Kecamatan
Banjir di Kota Medan, Prof Muryanto Ajak Sivitas Akademika Ikut Peduli
5 Bulan Surat Kwarcab Gerakan Pramuka Medan Ditahan, Apakah Walikota Tidak Respon?
Kamis, Ribuan Buruh Akan Turun Aksi di Kota Medan
Bupati Tapsel Gus Irawan Inkonsistensi: Janji Kampanye Kritik Bimtek, Kini Tetap Gelar Acara Boros di Kota Medan
Anggota Dewan Ini Minta Walikota Medan Tambah Kewenangan Camat dan Lurah
Komentar