Biaya Makan Minum Rapat Dinas Sosial Kota Medan Rp. 196 Juta Selama 80 Hari
Artam - Sabtu, 03 Mei 2025 18:16 WIB
Poto: Ilustrasi
Nasi Kotak.
drberita.id -Dinas Sosial Kota Medan menyiapkan anggaran Rp. 196 juta untuk biaya makan minum rapat selama 80 hari dari APBD tahun 2025. Anggaran tersebut untuk makan pagi, siang, dan malam, sebanyak 8.000 bungkus.
Pengadaan anggaran makan minum rapat Dinas Sosial Kota Medan tersebut diketahui tertulis di portal LPSE Pemko Medan, Sabtu 3 Mei 2025.
Pengguna anggaran sekaligus PPK pengadaan makan minum rapat tersebut bernama Khoiruddin dan PPTK bernama Mariance.
Tujuan dari pengadaan tersebut untuk tersedianya kebutuhan makan dan minum dalam penanganan rehabilitasi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang berada di rumah perlindungan sosial Dinas Sosial Kota Medan.
Kebutuhan diperkirakan sejumlah 8.000 bungkus untuk 80 hari kelender yang diperuntukan untuk jadwal makan pagi, makan siang, dan makan malam bagi para PPKS yang berada di rumah perlindungan sosial Dinas Sosial Kota Medan.
Total keseluruhan nilai pagu anggaran pengadaan makan minun rapat Dinas Soaial Kota Medan dari APBD Kota Medan tahun 2025 sebesar Rp. 1.826.370.400.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Pelaksanaan SPMB di Kota Medan Jadi Sorotan Ombudsman RI
Penebangan 2700 Pohon Proyek BRT Kota Medan Bertentangan Dengan Gerakan Go Green
Massa PMPRI Asahan Geruduk Kantor PTPN IV di Kota Medan, Desak PalmCO Batalkan Proyek 2026
Tanam 1000 Pohon Khas Melayu di Bantaran Sungai Deli Untuk Menjaga Kota Medan
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Desak Kejaksaan Agung Periksa 42 SPPG MBG Milik Penguasa Proyek di Kota Medan
134 Pengunjung Lokasi Hiburan Malam di Kota Medan Terjaring Razia Gabungan BNN dan Polda Sumut
Komentar