Biaya Makan Minum Rapat Dinas Sosial Kota Medan Rp. 196 Juta Selama 80 Hari
Artam - Sabtu, 03 Mei 2025 18:16 WIB

Poto: Ilustrasi
Nasi Kotak.
drberita.id -Dinas Sosial Kota Medan menyiapkan anggaran Rp. 196 juta untuk biaya makan minum rapat selama 80 hari dari APBD tahun 2025. Anggaran tersebut untuk makan pagi, siang, dan malam, sebanyak 8.000 bungkus.
Pengadaan anggaran makan minum rapat Dinas Sosial Kota Medan tersebut diketahui tertulis di portal LPSE Pemko Medan, Sabtu 3 Mei 2025.
Pengguna anggaran sekaligus PPK pengadaan makan minum rapat tersebut bernama Khoiruddin dan PPTK bernama Mariance.
Tujuan dari pengadaan tersebut untuk tersedianya kebutuhan makan dan minum dalam penanganan rehabilitasi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang berada di rumah perlindungan sosial Dinas Sosial Kota Medan.
Kebutuhan diperkirakan sejumlah 8.000 bungkus untuk 80 hari kelender yang diperuntukan untuk jadwal makan pagi, makan siang, dan makan malam bagi para PPKS yang berada di rumah perlindungan sosial Dinas Sosial Kota Medan.
Total keseluruhan nilai pagu anggaran pengadaan makan minun rapat Dinas Soaial Kota Medan dari APBD Kota Medan tahun 2025 sebesar Rp. 1.826.370.400.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait

Dapat Dukungan Sang Ayah, Albie Senang Belajar Fotografi

Rico Waas Serius Tanggapi Korupsi BBM Betor Sampah Kota Medan, Investigasi 21 Kecamatan Berjalan

Anggota DPRD Desak Walikota Medan Copot Camat dan Lurah Tidak Disiplin Layani Masyarakat

Klinik Alexandra Wellness Hadir di Kota Medan, Anggota DPR: Semua Manusia Pasti Menginginkan Hidup Sehat

Denpom 1/5 Terus Razia Lokasi Hiburan Malam Ternama di Kota Medan Untuk Tertibkan Anggota TNI

Ngamen Jalanan, Baladewa Fans Club Galang Dana Korban Terdampak Banjir Kota Medan
Komentar