Bupati Deliserdang Sidak Pasar Tradisional Datok Kabu: Pedagang Dilarang Jualan di Atas Parit

Artam - Minggu, 21 Desember 2025 11:47 WIB
Bupati Deliserdang Sidak Pasar Tradisional Datok Kabu: Pedagang Dilarang Jualan di Atas Parit
Poto: Istimewa
Bupati Deliserdang Aci Tambunan di Jalan Datok Kabu Pasar 3 Tembung.
drberita.id -Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan alias Aci melakukan sidak ke pasar tradisional Jalan Dato Kabu, Pasar 3 Tembung, Sabtu 20 Desember 2025, didampingi camat dan pejabat dinas terkait.

Kondisi pasar tradisional datok kabu yang berada di atas parit menjadi perhatian khusus Aci. Dengan kondisi parit yang butuh pembenahan, Aci pun melarang para pedagang berjualan di atas parit Jalan Datok Kabu.

Kedatangan Aci yang mendadak tersebut, membuat para warga dan pedagang di Jalan Datok Kabu sempat panik. Khususnya para pedagang yang takut lapak dagangannya digusur.

Tak hanya pedagang dan warga sekitar, diduga oknum penglola para pedagang pun muncul ke lokasi. Tetapi oknum tersebut tidak berani mendekati Bupati Deliserdang Aci Tambunan.

Selain di atas parit, Aci juga melarang para pedagang berjualan di pinggir jalan hingga ke badan jalan yang bisa menyebabkan kemacetan di jalan yang berbatasan dengan Kota Medan.

Aci pun memerintahkan camat dan para pejabat terkait untuk mengevaluasi situasi Jalan Datok Kabu, agar kondisinya normal tanpa ada pedagang yang berjualan di atas parit dan pinggir jalan.

Solusinya, kata Aci kepada warga dan pedagang, pasar tradisional datok kabu akan direlokasi ke tempat lain yang lebih baik dan tidak menyebabkan kemacetan dan tumpukan sampah di parit Jalan Datok Kabu Pasar 3 Tembung.

Setelah cukup lama berdialog dengan warga dan para pedagang, Bupati Deliserdang dan rombongan bergerak meninggalkan lokasi pasar tradisional datok kabu yang berada di atas parit dan pinggir jalan.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru