113 Pedagang Eks Stasiun Kereta Api Deli Tua Akan Direlokasi ke Pasar Deli Old Town

Redaksi - Rabu, 27 Mei 2026 02:04 WIB
113 Pedagang Eks Stasiun Kereta Api Deli Tua Akan Direlokasi ke Pasar Deli Old Town
Poto: Istimewa
Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan saat rapat dengan PT KAI, dan Forkopimcam di Kantor Camat Deli Tua.

drberita.id -Pedagang di kawasan eks Stasiun Kereta Api Deli Tua akan direlokasi ke Pasar Deli Old Town. Pemkab Deliserdang merencanakan relokasi tersebut pada Juni 2026.

Relokasi dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan agar lebih tertib, nyaman, dan memberikan tempat berjualan yang lebih layak bagi pedagang.

Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan mengatakan penataan kawasan eks Stasiun Kereta Api Deli Tua bukan semata-mata soal penertiban, melainkan bagian dari upaya menghadirkan ruang usaha yang lebih baik dan nyaman bagi para pedagang.

"Yang kita lakukan hari ini adalah bagaimana Deli Tua bisa menjadi kawasan yang lebih nyaman untuk semua. Pedagang juga harus mendapatkan tempat yang lebih baik, lebih tertata, dan lebih manusiawi," kata Asri saat rapat bersama PT KAI, Forkopimcam, dan OPD terkait di Kantor Camat Deli Tua, pada Selasa 26 Mei 2026.

Sebanyak 113 pedagang telah didata Pemkab Deliserdang yang berjualan di kawasan tersebut. Pemkab Deliserdang juga telah menyiapkan lokasi untuk relokasi pedagan di Pasar Deli Old Town atau Pasar Bawah. Lokasi tersebut dinilai mampu untuk menampung jumlah pedagang dari kawasan eks Stasiun Kereta Api Deli Tua.

Bupati Deliserdang memastikan seluruh proses relokasi akan dilakukan secara bertahap pada Juni 2026 dengan cara persuasif dan komunikasi yang baik kepada para pedagang.

"Saya minta sosialisasi kepada pedagang tidak terputus. Kepada Disperindag mohon dibantu semua pedagang agar mendapatkan lapaknya dengan mudah," jelas Asri.

Rencana relokasi pedagang untuk penataan kawasan eks Stasiun Kereta Api Deli Tua itupun mendapat dukungan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Manager Hukum PT KAI Divre I SumutBernis Mubarak mengakui saat ini pihaknya sedang menyelesaikan pembaruan nota kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan kawasan eks Stasiun Kereta Api Deli Tua. "Terkait aset stasiun tersebut, secara kondisi memang telah digunakan warga tanpa izin dari PT KAI," katanya.

Camat Deli Tua Rahmat Hidayat juga memastikan rencana relokasi telah dikomunikasikan dengan masyarakat dan pedagang agar prosesnya berjalan dengan baik.

Pengakun Rahmat Hidayat di hadapan Bupati Deliserdang itupun mendapat dukungan dari Kapolsek Deli Tua dan Danramil 15 yang akan membatu relokasi pedagang dari kawasan eks Stasiun Kereta Api Deli Tua ke Pasar Deli Old Town.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru