Pemkab Delisersang Perbolehkan Warga Ambil Korekan Parit Pasar 3 Tembung Untuk Jadi Tanah Timbun

Artam - Rabu, 10 Desember 2025 20:46 WIB
Pemkab Delisersang Perbolehkan Warga Ambil Korekan Parit Pasar 3 Tembung Untuk Jadi Tanah Timbun
Poto: Istimewa
Pengorekan parit Jalan Pasar 3 Tembung.
drberita.id -Pengorekan parit yang dilakukan Pemkab Deliserdang di Jalan Pasar 3 Tembung, Percut Sei Tuan, tidak lagi berlanjut. Pengorekan parit berhenti sebelum banjir yang meluas terjadi pada akhir November 2025 lalu.

Tumpukan lumpur dari parit di pinggir Jalan Pasar 3 Tembung sampai saat ini masih menumpuk, dan warga pun diperbolehkan untuk mengambilnya sebagai tanah timbun ke lahannya.

Wakil Bupati Deliserdang Lomlom Suwondo mengatakan tumpukan lumpur dari parit Jalan Pasar 3 Tembung yang telah mengeras tersebut boleh diambil oleh warga untuk digunakan sebagai tanah timbun di rumahnya.

"Kalau lumpur dipindahkan ke lahan masyarakat saja biar bermanfaat," ucap Lomlom Suwondo, Rabu 10 Desember 2025.

Mantan Aktivis 98 itu juga mengatakan ada rencana dari Pemkab Deliserdang untuk menertibkan para pedagang tradisional yang berada di atas parit Jalan Pasar 3 Tembung segera mungkin dilaksanakan.

Para pedagang akan ditertibkan dari atas parit Jalan Pasar 3 Tembung untuk selanjutnya direlokasi ke tempat yang lebih baik dan tertata.

"Kalau pedagang nanti kita tertibkan
dan direlokasi, agar arus lalulintas dan parit di Jalan Pasar 3 Tembung menjadi lebih baik lagi," jelasnya.

Jalan Pasar 3 Tembung, Percut Sei Tuan berbatasan langsung dengan Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Jalan yang sangat penting bagi warga di kedua daerah kabupaten dan kota itu memiliki peran strategis dengan jumlah penduduk terbanyak.

Warga yang melintas pun sangat padat selama 24 jam. Apa lagi di waktu jam pergi dan pulang kerja. Banyak warga di Kecamatan Percut Sei Tuan yang beraktifitas di Kota Medan. Sebaliknya, warga Kota Medan pun banyak yang melintasi Jalan Datok Kabu Pasar 3 Tembung, khususnya yang ingin ke Bandara Kualanamu.

Perbatasan di Jalan Datok Kabu Pasar 3 Tembung itupun patut untuk mendapatkan peningkatan dan perbaikan, agar terlihat suasana perbedaan dari kedua daerah, antara Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru