DPRD Minta Pemkot Padangsidimpuan Kaji Ulang Izin Toko Modern
Foto: Istimewa
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto (kanan) didampingi anggota DPRD Kota Padangsidimpuan komisi 1 saat berdialog dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ruslan Abdul Gani Harahap (tengah).
drberita.id | DPRD Padangsidimpuan meminta Pemko melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) mengkaji ulang persoalan izin operasional serta izin lainnya terhadap keberadaan Toko Modern.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto didampingi Anggota Komisi 1 Afriadi Harahap Partai Demokrat dan Arjuna Sari Partai Golkar.
"DPRD meminta Pemkot Padangsidimpuan melalui dinas terkait untuk mengkaji ulang izin sejumlah toko modern yang ada sekarang ini yang beroperasi di wilayah Kota Padangsidimpuan, termasud melibatkan UMKM di Kota Padangsidimpuan," kata Siwan.
Toko modern yang ada sekarang ini juga harus menyiapkan berkas administrasinya dalam segala bentuk izin baik itu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perdagangan, Dinas Ketenagakerjaan dan dinas terkait lainnya.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ruslan Abdul Gani Harahap, menerangkan segala yang diperlukan nantinya dalam bidang pengawasan DPRD Kota Padangsidimpuan akan segera disauti.
Terkait adanya izin operasional toko modern yang melakukan usahanya akan segera dilakukan tindakan, mengingat sejumlah izin yang belum terpenuhi akan dikaji ulang kembali.
"Dipastikan jika ada toko modern yang tetap melakukan usahanya tanpa mengindahkan aturan yang ada serta perintah pemerintah daerah, tegas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bersama dinas lainnya akan melakukan tindakan sesuai mekanisme aturan dan perundang-undangan," ucap Ruslan.
art/drb
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Ketua DPRD Padangsidimpuan Surati Kajatisu Terkait Dugaan Korupsi Pj Walikota
Kawasan Pasar Thamrin Sidimpuan Belum Tuntas Ditertibkan
Pedagang di Pasar Ramadhan Halaman Bolak Dikutip Rp 10 Ribu Perhari
Lagi, Kejatisu Periksa 12 Lurah dan 4 Pejabat Pemko Padangsidimpuan
Granat Tantang DPRD Padangsidimpuan Bentuk Perda Narkoba
Dana Kelurahan: 10 Pejabat Pemko Padangsidimpuan Diperiksa Kejatisu, Ini Daftarnya
Komentar