Lagi, Kejatisu Periksa 12 Lurah dan 4 Pejabat Pemko Padangsidimpuan
drberita.id | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali memanggil dan memeriksa 12 lurah dan 4 pejabat Pemko Padangsidimpuan setingkat eselon 2 dan 3, pada Kamis 24 Maret 2022.
Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi dana kelurahan tahun 2021, dengan surat perintah penyelidikan Kepala Kejatisu bernomor: sprint-02/L.2/Fd.1/01/2022, tertanggal 26 Januari 2022.
Kota Padangsidimpuan diketahui memiliki 37 kelurahan, dengan anggaran diperoleh oleh masing masing keluarahan berkisar Rp 500 hingga 700 juta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu Yos Tarigan membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan 16 pejabat Pemko Padangsidimpuan tersebut.
BACA JUGA:
Perampok Viral di Medsos 1 Ditembak Mati, 3 Tembak di Kaki
"Iya, ketua timnya ada bilang itu pemanggilan dan pemeriksaan lagi, tapi belum ada penjelasan dari beliau," ucap Yos, Kamis 31 Maret 2022.
Yos pun berjanji akan menjelaskan hasil pemeriksaan dugaan korupsi dana kelurahan di Kota Padangsidimpuan tersebut. "Ntar ya, saya cek dulu ke tim penyidiknya," kata Yos.
16 pejabat Pemko Padangsidimpuan yang dipanggil dan diperiksa Kejatisu tersebut terdiri dari 12 lurah dan 4 orang
pejabat setingkat eselon 2 dan 3, yaitu;
BACA JUGA:
Kongres Asprov PSSI Sumut: Kodrat Menang, Mulyadi Cukup Berani
1. Zuhdi Ramadhan, Lurah Batang Ayumi Julu.
2. Nurlena Ritonga, Lurah Panyanggar.
3. Wilda Rahmawati Tanjung, Lurah Timbangan.
4. Tahtim Siregar, Lurah Bincar.
5. Tawaruddin Simbolon, Lurah Kantin.
6. M. Yusuf Harahap, Lurah Kayu Ombun.
7. Riswanto Arianto, Lurah WEK VI.
8. Ridwan Rambe, Lurah WEK V.
9. Paisal Nasution, Lurah Ujung Pandang.
10. Ahmad Jumadi, Lurah Aek Tamoang.
11. Elina Siregar, Lurah Padangmatinggi.
12. Sarmaida Nasution, Lurah Silandit.
13. Kabag Tata Pemerintahan Kota Padangsidimpuan.
14. Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan.
15. Kepala BPKAD Kota Padangsidimpuan.
16. Asisten Pemerintahan Kota Padangsidimpuan.
Sebelumnya, Kejatisu telah memanggil dan memeriksan 10 pejabat Pemko Padangsidimpuan, pada pada Senin 15 Februari 2022. Ke 10 pejabat yaitu;
1. Sulaiman SE, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD).
2. Ahmad Zunaidi, Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda.
3. Iswan Nagabe Lubis, Asisten I Pemerintahan.
4. Rahmat Marzuki Nasution, Kepala Inspektorat.
5. Armin Siregar ST, Kepala Dinas PU.
6. Sopian Subri Lubis, Kepala Dinas Kesehatan.
7. Adit, ajudan Walikota.
8. M. Jusar, Kepala Balitbang.
9. Fatma Gultom, pegawai honor PBJ.
10. Ahmad Juni Nasution, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU.
Guntur Geruduk Kejatisu : Segera Tetapkan Tersangka
Dugaan Korupsi Proyek Jembatan KA Kisaran - Tanjungbalai Rp. 39,15 Miliar Dilaporkan ke Kajatisu, Mirip Kasus Besitang - Langsa
Korupsi Smart Village Madina, Aspidsus Kejatisu: Penyidik Sudah Sepakat Naik ke Tahap Penyidikan
Kejatisu Tahan 4 Lagi Tersangka Korupsi Dinas PUTR Batubara Jadi 12 Orang
Kejatisu Geledah Kantor PTPN I dan PT. NDP Terkait Penjualan Lahan Eks HGU di Deliserdang