Ketua HIPPI Sumut Tegaskan Varian Omicorn Harus Disikapi
Istimewa
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sumatera Utara Dian Arry Permana Harahap, Ketua Kadin Sumut Ivan Batubara, Direktur Bank Sumut Irwan, dan Kadis Koperasi dan UKM Sumut Suherman.
drberita.id | Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sumatera Utara Dian Arry Permana Harahap menegaskan kabar Covid-19 varian Omicorn harus disikapi dengan bijaksana dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Penegasan itu disampikan Arry Permana Harahap saat memberikan sambutan rapat kerja agenda tahun 2022 di Grandhika Hotel, Medan, Rabu 8 Desember 2021.
Rakerda tersebut merupakan agenda pertama semenjak pelantikan pada 2019. Rakerda ini membahas program kerja yang dilaksanakan di tahun 2022.
BACA JUGA:
Ombudsman Sumut Dukung Walikota Medan Tertibkan Sopir Angkot dan Evaluasi Dishub
Dikatakannya, baru saja bernafas lega karena angka penurunan Covid-19 di Indonesi, dengan dutandai penurunan level I dan level II, namun kabar varian Omicorn tentunya harus disikapi dengan bijaksana dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan.
Ketua Kadin Sumut Ivan Iskandar Batubara yang hadir di acara juga meyakini HIPPI Sumut mampu mewadahi perekonomian kerakyatan atau UMKM di Sumatera Utara. Saat ini tentunya harus pandai mencari peluang baru terutama dalam sektor pertanian dan perkebunan.
"Harapannya, dengan rakerda ini pun nantinya mampu menghasilkan point point penting dalam membangun perekonomian," kata Ivan.
BACA JUGA:
Nama Anggota DPR RI Dicaplok Palsukan SHM di BPN Deliserdang
Hadir dalam Rakerda HIPPI, Kadis Koperasi dan UMKM Sumut Suherman, dan Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut Irwan, serta pengurus HIPPI kabupaten dan Kota.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Bank Sumut Dapat Apresiasi dari Kementerian UMKM Dalam Pemulihan Pascabencana di Sumatera
FOSIL BKMI dan MUI Bersinergi Majukan Koperasi dan Usaha Umat di Sumut
Kementerian UMKM Tambah Kuota KUR ke Bank Sumut Rp.2 Triliun Untuk Perkuat Pembiayaan Pelaku Usaha
Koperasi Jasa Keluarga Pers MoU Dengan Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel
KAPMI Apresiasi Dukungan KADIN Atas Pengembangan UMKM Indonesia
Penasihat Hukum Terdakwa Pinjaman Uang Koperasi Persoalkan Dakwaan JPU
Komentar