Konsorsium Mafia Pengoplos Gas Terdeteksi Berpindah-pindah Lokasi di Kota Medan

Redaksi - Sabtu, 16 Agustus 2025 15:29 WIB
Konsorsium Mafia Pengoplos Gas Terdeteksi Berpindah-pindah Lokasi  di Kota Medan
Poto: Ilustrasi
Gas oplosan.
drberita.id -Konsorsium mafia pengoplos gas LPG jaringan Marelan, Selambo dan Selayang di Kota Medan masih terus beroperasi di tengah transisi pemerintahan Prabowo dari Jokowi yang penuh sorotan.

Belum ada upaya dari Satgas Migas sampai saat ini untuk menindak para mafia pengoplos gas tersebut.

Ketua Wilayah Ikatan Sarjana Alwasliyah Sumut Abdul Thaib Siahaan mengultimatum agar para mafia pengoplos gas berhenti beroperasi.

"Kami sudah telusuri di lapangan, ternyata ada konsorsium transfusi (mafia pengoplos) yang mengubah gas subsidi 3 Kg menjadi non subsidi 5,5 Kg, 12 Kg dan 50 Kg. Kami sudah mengetahui identitas jejaringnya, karena itu tolong untuk berhenti. Lihat kondisi rakyat yang terus terpijak dengan pajak karena subsidi ini," tegas Abdul Thaib Siahaan, Sabtu 16 Agustus 2025.

Investigasi yang dilakukan Thaib Siahaan di lapangan dengan melakukan uji petik disejumlah tempat usaha seperti hotel, rumah sakit, restoran, dan cafe. Dari hasil uji petik itu diketahui ternyata supliernya adalah konsorsium besar dan jejaringnya.

"Kami curiga instansi pemerintah juga menggunakan LPG hasil oplosan atau transfusi ini. Kalau perusahaan swasta meskipun salah tapi masih bisa dimaklumi, tergantung aparatur dan kebijakan dari Pemda itu sendiri, dalam hal ini Pemko Medan. Tetapi yang menjadi persoalan adalah jika instansi pemerintah menggunakan LPG hasil kejahatan ini baru luar biasa," ujarnya.

Jika aktifitas mafia ini terus berjalan, lanjut Abdul, sudah wajar kalau pemerintah terus menaikan pajak sejumlah barang dan produk yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat termasuk gaji (PPh 21), sehingga membuat gaduh di tengah masyarakat.
Subsidi gas ini ternyata besar, dan menjadi persoalan yang kursial. Sebab, pemerintah selalu menggaungkan wacana yang dibalut dengan kata 'subsidi' ketika berbicara pajak.

"Kalau begini siapa yang menikmati subsidi ini? Ya, mafia kan? Dan jangan disalahkan kemudian jika terjadi chaos seperti di Kabupaten Pati, Jateng," kata Thaib Siahaan.

Ia pun menjelaskan beberapa waktu lalu, aparat hukum menggerebek salah satu gudang transfusi di Daerah Marelan. Dari lokasi itu diamankan delapan orang dan telah menetapkannya menjadi tersangka.

Tetapi, hingga saat ini ke delapan tersangka itu seperti hilang ditelan bumi. Begitu juga dengan bos tersangka juga tidak pernah tersentuh oleh aparat hukum.

"Kami curiga, jangan jangan aparat penegak hukum juga terlibat atau justru merekalah pelaku sesungguhnya? Soal kasus ini, kejaksaan harus transparan kepada publik karena penggerebekan saat itu pihak kejaksaan hadir di lokasi," jelasnya.

Thaib Siahaan kemudian mengultimatum para konsorsium itu agar segera berhenti beraktifitas, meskipun sudah sempat memindahkan lokasi atau gudang pengoplosannya.

"Jika tidak, kami akan memobilisasi massa untuk mengepung lokasinya karena kami sudah mengetahui alamat gudangnya. Termasuk yang ada di Jalan Pancur Siwah dan Jalan Bungan Ncole Kecamatan Medan Selayang. Sebab, di daerah ini sama sekali belum tersentuh hukum," katanya.
"Karena ulah para mafia gas ini PPn naik 12 persen dan diikuti sejumlah barang lainnya termasuk PBB, kita lihat di Kabupaten Pati, terjadi aksi besar-besaran karena kenaikan pajak 250 persen. Mafia pengoplos gas ini harus bertanggungjawab," sambungnya.

Thaib Siahaan juga meminta PT. Pertamina agar lebih berhati-hati menyalurkan LPG 3 Kg.

"Kami meminta Kapolda Sumut Irjen Wisnu supaya jangan mandul dan takut pada mafia pengoplos gas ini, agar tidak menjadi fitnah," pungkasnya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru