Koperasi UMKM Syariah Sumut Gelar RAT ke 2

Jumlah Anggota Kini 60 Orang
Redaksi - Jumat, 17 Maret 2023 12:24 WIB
Koperasi UMKM Syariah Sumut Gelar RAT ke 2
Poto: Istimewa
Koperasi UMKM Syariah Sumut
Unggul juga berharap adanya pendampingan izin untuk produk produk UMKM yang tergabung menjadi keanggotaan Koperasi Syariah Sumut.

Terkait detail keanggotaan, Dewan Pengawas, Darnelida menjelaskan bahwa setiap UMKM dapat menjadi anggota Koperasi. "Dengan syarat utama memiliki niat besar untuk membangun bisnisnya yang berkah dengan syariah, kemudian melakukan simpanan pokok sebesar Rp 100 ribu di awal, dan simpanan wajib Rp 20 ribu setiap bulannya," ucapnya.

"Yang paling utama adalah UMKM anggota senantiasa mengikuti segala program pembinaan yang dilakukan koperasi," tutup Darnelida.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
KUR Ditolak? Ini Penyebab, Ciri-Ciri, dan Tips agar Pengajuan Disetujui

KUR Ditolak? Ini Penyebab, Ciri-Ciri, dan Tips agar Pengajuan Disetujui

Implementasi KDKMP Bukti Nyata Pasal 33 UUD 1945: Periode 2019-2024 Ada 82.000 Ribu Koperasi Ditutup

Implementasi KDKMP Bukti Nyata Pasal 33 UUD 1945: Periode 2019-2024 Ada 82.000 Ribu Koperasi Ditutup

MUI Sumut Luncurkan KPSAU Untuk Perkuat Ekonomi Syariah Umat

MUI Sumut Luncurkan KPSAU Untuk Perkuat Ekonomi Syariah Umat

Perluas Akses Pembiayaan: Bank Sumut Beri Nol Persen Untuk Pelaku UMKM Kota Batam

Perluas Akses Pembiayaan: Bank Sumut Beri Nol Persen Untuk Pelaku UMKM Kota Batam

Koperasi Keluarga Pers Indonesia Minta Pertamina Ambil Langkah Cepat Atasi Persoalan

Koperasi Keluarga Pers Indonesia Minta Pertamina Ambil Langkah Cepat Atasi Persoalan

RAT Koperasi Pers Indonesia Simpulkan 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

RAT Koperasi Pers Indonesia Simpulkan 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

Komentar
Berita Terbaru