Koperasi UMKM Syariah Sumut Gelar RAT ke 2

Jumlah Anggota Kini 60 Orang
Redaksi - Jumat, 17 Maret 2023 12:24 WIB
Koperasi UMKM Syariah Sumut Gelar RAT ke 2
Poto: Istimewa
Koperasi UMKM Syariah Sumut
Unggul juga berharap adanya pendampingan izin untuk produk produk UMKM yang tergabung menjadi keanggotaan Koperasi Syariah Sumut.

Terkait detail keanggotaan, Dewan Pengawas, Darnelida menjelaskan bahwa setiap UMKM dapat menjadi anggota Koperasi. "Dengan syarat utama memiliki niat besar untuk membangun bisnisnya yang berkah dengan syariah, kemudian melakukan simpanan pokok sebesar Rp 100 ribu di awal, dan simpanan wajib Rp 20 ribu setiap bulannya," ucapnya.

"Yang paling utama adalah UMKM anggota senantiasa mengikuti segala program pembinaan yang dilakukan koperasi," tutup Darnelida.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Koperasi Keluarga Pers Indonesia Dipercaya Jadi Mitra Distribusi Mesin Grain Dryer Pertanian dari Tiongkok

Koperasi Keluarga Pers Indonesia Dipercaya Jadi Mitra Distribusi Mesin Grain Dryer Pertanian dari Tiongkok

Koperasi Desa Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga Lengkap dan Modern

Koperasi Desa Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga Lengkap dan Modern

Manasik Haji Akbar, Dahnil Simanjuntak: Unit Usaha Syariah Bank Sumut Tunjukan Kemajuan

Manasik Haji Akbar, Dahnil Simanjuntak: Unit Usaha Syariah Bank Sumut Tunjukan Kemajuan

Bank Sumut Siap Jalankan Kebijakan Kementerian UMKM Melalui KUR Pascabencana

Bank Sumut Siap Jalankan Kebijakan Kementerian UMKM Melalui KUR Pascabencana

Pemuda Pancasila Borong Dagangan UMKM Jadi Takjil Untuk Pengendara Jalankan Ibadah Puasa

Pemuda Pancasila Borong Dagangan UMKM Jadi Takjil Untuk Pengendara Jalankan Ibadah Puasa

Kejati Sumut Pastikan Naik Kasus Dugaan Pembiayaan BSI ke Koperasi Karyawan Setuju PT. Asam Jawa

Kejati Sumut Pastikan Naik Kasus Dugaan Pembiayaan BSI ke Koperasi Karyawan Setuju PT. Asam Jawa

Komentar
Berita Terbaru