Koperasi UMKM Syariah Sumut Gelar RAT ke 2
Jumlah Anggota Kini 60 Orang
Redaksi - Jumat, 17 Maret 2023 12:24 WIB
Poto: Istimewa
Koperasi UMKM Syariah Sumut
Unggul juga berharap adanya pendampingan izin untuk produk produk UMKM yang tergabung menjadi keanggotaan Koperasi Syariah Sumut.
Terkait detail keanggotaan, Dewan Pengawas, Darnelida menjelaskan bahwa setiap UMKM dapat menjadi anggota Koperasi. "Dengan syarat utama memiliki niat besar untuk membangun bisnisnya yang berkah dengan syariah, kemudian melakukan simpanan pokok sebesar Rp 100 ribu di awal, dan simpanan wajib Rp 20 ribu setiap bulannya," ucapnya.
"Yang paling utama adalah UMKM anggota senantiasa mengikuti segala program pembinaan yang dilakukan koperasi," tutup Darnelida.
SHARE:
Editor
: Redaksi